Hari Ini, Gunung Merapi Alami 5 Kali Gempa Guguran

  • Bagikan

YOGYAKARYA, RAKYATJATENG – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mengalami lima kali gempa guguran pada hari ini, Sabtu (18/5).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Sabtu (18/5), mengatakan lima kali gempa guguran yang terekam pada periode pengamatan pukul 00:00 sampai 06:00 WIB memiliki amplitudo 2-7 mm dengan durasi 34.4-57 detik.

Selain gempa guguran, gunung teraktif di Indonesia itu juga mengalami satu kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 9 mm selama 22.4 detik, satu kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2 mm selama 8 detik, dan satu kali gempa vulkanik dalam dengan amplitudo 2 mm selama 7,9 detik.

Berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental BPPTKG mulai 10 hingga 16 Mei 2019 kubah lava Gunung Merapi saat ini masih dalam kondisi stabil dengan laju pertumbuhan yang relatif rendah.

Hasil analisis foto udara dengan drone pada 4 Mei 2019 menunjukkan bahwa volume kubah lava sebesar 458.000 meter kubik. Sejak Januari 2019 volume kubah lava terhitung relatif tetap disebabkan sebagian besar ekstrusi magma langsung meluncur ke hulu Kali Gendol sebagai guguran lava maupun awan panas.

Dalam satu minggu ini di gunung api itu terjadi 1 kali kejadian awan panas guguran dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter mengarah ke hulu Kali Gendol.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi, dan menyarankan warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan karena jarak luncur awan panas guguran makin jauh.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau memantau media sosial BPPTKG.

(Ant)

  • Bagikan