Warganya Ditangkap Densus 88, Walikota Semarang Kaget

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi angkat bicara terkait seorang warga Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (14/5).

Terduga teroris berinisial TTP (45) ditangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang sekira pukul 03.30 WIB.

“Ya kaget karena ada yang memberi info katanya di Lempongsari gang sebelah rumah saya itu ada penangkapan terduga teroris. Karena setahu saya Lempongsari warganya kompak enggak ada yang macem-macem, enggak ada yang bikin onar atau apa gitu,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/5).

Meski kaget dengan penangkapan itu, namun Walikota yang akrab disapa Hendi tersebut memberi apresiasi terhadap Polri yang terus bergerak menciptakan keamanan masyarakat. Dia pun meyakini polisi telah mengantongi bukti-bukti yang cukup hingga akhirnya menangkap terduga.

“Jadi saya rasa pihak kepolisian sudah mempunyai data-data dukungan tersendiri. Jadi kami merasa prihatin ada warga Lempongsari ternyata dinyatakan terduga teroris oleh pihak kepolisian,” tukas dia.

Sekadar diketahui, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sedikitnya delapan orang terduga teroris di sejumlah daerah di Jateng.

Salah satunya adalah TTP (45), warga Jalan Lempongsari II No 516, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur atau masih satu kelurahan dengan Rumah Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. Bahkan orang tersebut menjabat sebagai ketua RT di lingkungan setempat.

TTP diciduk Densus 88 di Jalan Veteran Nomor 28, Kota Semarang, Selasa, 14 Mei 2019, sekira pukul 03.30 WIB. Penangkapan TTP mengejutkan keluarga karena tak ada yang menyangka jika pria yang dalam kesehariannya sebagai guru mengaji di Masjid Roudlotul Ulum itu bakal diduga terlibat kasus terorisme. (SEN)

  • Bagikan