Prabowo-Sandi Menang Besar di Kalimantan Selatan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) terus melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk pilpres dan pileg 2019. Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi provinsi ketujuh yang telah disahkan melalui rapat pleno terbuka KPU bersama seluruh peserta pemilu di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menang telak atas Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin. Perolehan suara paslon penantang itu tercatat lebih banyak sekitar 700 ribu suara.

“Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebesar 823.939 suara (35,91%). Sedangkan pasalon nomor urut 02 sebesar 1.470.163 suara (64,09%), dan suara tidak sah 88.001 suara,” ujar Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah saat membacakan hasil rekapitulasi nasiomal di Gedung KPU, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih di Kalsel yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.869.166 orang. Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 2.267.086 orang. Surat suara yang tidak terpakai sebesar 545.562 kertas suara.

Hasil keputusan itu telah diketuk oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari melalui rapat terbuka rekapitulasi suara nasional, Minggu siang. Acara itu dihadiri oleh seluruh papol ataupun tim pemenangan kedua paslon di pilpres 2019.

KPU telah menyelesaikan dan mengesahkan rekapitulasi suara tingkat nasional tujuh provinsi melalui rapat pleno. Ketujuh provinsi tersebut yakni Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan.

(JPC)