KA Ekspres Malioboro Tabrak Truk di Tulungagung, Begini Akibatnya

  • Bagikan
Petugas mengamankan lokasi kecelakaan kereta api vs truk di perlintasan Desa Gilang, Tulungagung, Senin (6/5/2019) (ant/HO/Humas KAI Daop 7)

TULUNGAGUNG, RAKYATJATENG – Kereta Api Ekspres Malioboro tujuan Malang-Yogyakarta menabrak truk sarat muatan pasir yang menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Senin (6/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sopir truk bernama Sukadi (55) mengalami luka cukup parah di bagian kepala serta babras di lengan tangan kiri.

“Sopir truk menyeberang perlintasan tanpa memperhatikan keselamatan,” kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Sumaji menjelaskan kronologi kejadian.

Keterangan saksi, sebelum insiden terjadi relawan lalu lintas yang berjaga di perlintasan KA Desa Gilang sudah memberi aba-aba agar truk nopol AG 8641 RF yang dikendarai Sukadi berhenti dulu.

Hal itu dikarenakan pada saat bersamaan meluncur dengan kecepatan tinggi kereta api Malioboro Expressen dari arah timur (Blitar) ke barat (Tulungagung).

Akan tetapi Sukadi rupanya nekat. Tahu kereta masih agak jauh dia tetap memaksakan menyeberang.

Akibatnya, baru dua pertiga badan truk melintas, kereta api cepat Malioboro Express datang duluan.

Akibatnya, lokomotif KA Malioboro Ekspress pun menabrak bodi bak truk sarat muatan pasir hingga terpelanting ke arah barat.

Badan truk bagian belakang mengalami kerusakan berat. Alat peringatan dini (early warning system’) di samping perlintasan KA juga rusak berat akibat tertimpa badan truk yang terdorong keras moncong kereta.

“Untuk rangkaian kereta Malioboro express kemudian kami lakukan pemeriksaan untuk memastikan kelaikan jalannya di Stasiun Ngunut. Perjalanan (KA) sudah normal lagi,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat menyeberang perlintasan kereta berpalang maupun tidak berpalang pintu.

Selain mengurangi kecepatan, kata Ixfan, warga/pengendara diminta memperhatikan rambu lalu lintas serta petunjuk/aba-aba petugas maupun relawan yang berjaga di perlintasan KA.

(ant)

  • Bagikan