Ditekan Barat, Sultan Brunei Tunda Pemberlakuan Hukum Rajam bagi LGBT

  • Bagikan
BANDAR SERI BEGAWAN, RAKYATJATENG - Tekanan dari kaum liberal dan penggiat HAM Barat ternyata mampu membuat Sultan Brunei Hassanal Bolkiah goyah. Dia akhirnya memutuskan memperpanjang moratorium hukuman mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis, Minggu (5/5). Seperti diketahui, rencana Brunei menerapkan hukum rajam bagi LGBT telah memantik reaksi global. Sejumlah seleb seperti George Clooney dan Elton John, menggalang aksi demi membatalkan rencana tersebut. Brunei telah secara konsisten mempertahankan haknya untuk mengimplementasikan undang-undang, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada tahun 2014 dan telah diluncurkan secara bertahap sejak saat itu. Namun, sebagai tanggapan terhadap kritik yang ditujukan pada negara kaya minyak itu, Sultan Bolkiah mengatakan hukuman mati tidak akan dikenakan dalam penerapan Tata Tertib Hukum Syariah (SPCO). "Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan kesalahan persepsi sehubungan dengan implementasi SPCO. Namun, kami percaya bahwa setelah ini diselesaikan, kebaikan hukum akan terlihat jelas," kata sultan dalam pidatonya di awal bulan suci Ramadhan. "Sebagai bukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktekkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia. (rmol/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version