OTT Hakim di Balikpapan, KPK Amankan Duit Rp 100 Juta

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Seorang hakim di Balikpapan dipastikan terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah barang bukti pun turut diamankan dalam operasi senyap ini.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan sejak sore kemarin ada tim penindaan yang ditugaskan di Balikpapan. Dalam operasi kali ini 5 orang diamankan ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta,” ujar Febri melalui keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (3/5) malam.

KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim tersebut. Belakangan diketahui hakim tersebut tengah bertugas mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, maka sejumlah tindakan dilakukan,” lanjut Febri.

Dalam operasi kali ini petugas mengamankan sejumlah uang senilai Rp 100 juta. Diduga uang ini digunakan untuk mahar, supaya hakim membebaskan terdakwa dalam penipuan.

“Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana, dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah,” pungkas Febri.

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, tim menciduk seorang hakim yang kedapatan melakukan tindak pidana penyuapan.

“Ada yang diamankan malam ini,” kata sumber penegak hukum di KPK, kepada JawaPos.com (Grup Fajar), Jumat (3/5) malam. Hal senada juga diungkap sumber penegak hukum lain. “Sudah diamankan hakimnya,” imbuh sumber lain.

Selain seorang hakim, tim juga dikabarkan menangkap beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut.

(JPC)

  • Bagikan