Ingin Tetap Transparan, KPU Tolak Hentikan Situng

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meminta supaya proses sistem informasi penghitungan suara (Situng) dihentikan. Hal ini karena adanya kekeliruan entri data.

Menanggapi hal tersebut, ‎Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novita Ginting mengatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan situng yang sudah berjalan. Pasalnya itu sebagai wujud transparansi lembaga penyelenggara pemilu.

“Itu pemahaman yang salah kalau kami harus menghentikan Situng yang sedang berjalan,” ujar Evi saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Oleh sebab itu, Evi berharap semua pihak bisa mengerti apa yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk transparansi ke publik. Karena adanya Situng ini masyarakat juga bisa memantau apabila terjadi salah entri.

“Jadi, tentu kami berharap semua bisa memahami bahwa ini bagian dari kami memberikan keterbukaan, memberikan data pembanding kepada seluruh masyarakat seluruh stakeholders yang memerlukan formulir C1,” ungkap dia.

Lebih lanjut Evi mengatakan, pada akhirnya KPU tidak melakukan penghitungan suara menggunakan Situng. Melainkan proses penghitungan dilakukan berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke provinsi.

“Jadi memang sebetulnya tidak ada persoalan untuk penghitungan suara maupun rekapitulasi,” pungkasnya.

Sementara terpisah, Direktur Bidang Media dan Opini Tim Kampanyen Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Usman Kansong mengatakan BPN harus bisa membedakan antara kecurangan dengan salah entri data.

“Jadi bedakan antara kesalahan entri data dengan kecurangan. Ini kan seolah-olah kesalahan ini kan kecurangan. Padahal ini kesalahan. Karena kalau kesalahan bisa diperbaiki. Kalau kecurangan urusannya Bawaslu,” ujar Usman.

Bahkan, Usman juga berharap proses penghitungan Situng bisa cepat selesai bukan dihentikan seperti keinginan BPN. Sehingga bisa mengetahui gambaran perolehan angka ‎pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kita malah mendorong Situng dipercepat, bukan dihentikan,” katanya.

‎Sekadar informasi, sebelumnya Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad menyebut kesalahan entri data itu terjadi di 34 provinsi dan merugikan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Atas laporan ini, Dasco berharap, Bawaslu mau melakukan investigasi. Sehingga dia juga meminta supaya Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk menghentikan proses Situng yang saat ini berlangsung.

“Oleh karena itu, pada hari ini, kami meminta kepada Bawaslu untuk menghentikan Situng KPU, untuk membuat suasana di masyarakat menjadi kondusif dan kami menuntut diadakan saja penghitungan secara manual,” kata Dasco.

(JPC)

  • Bagikan