Pedagang Pasar Rakyat Kraton Dilarang Menjual Kiosnya

Walikota Pekalongan saat meninjau kondisi pasar rakyat Kraton. (Dok Istimewa)

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Untuk membantu menggerakkan roda perekonomian di Kota Pekalongan, Pemkot setempat telah melakukan revitalisasi terhadap Pasar Rakyat Kraton. Pasar itu sendiri telaj resmi dilaunching oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), Selasa (30/4/2019).

Saelany berharap dengan adanya pasar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan agar dapat bertransaksi dengan sehat, aman, dan nyaman.

“Menata Pasar Kraton ini dalam upaya pemenuhan penyediaan komoditas sembako, jajanan, sayur mayur dan daging dengan suasana pasar yang bersih, sehat, bebas penyakit, aman, dan nyaman,” tutur Saelany.

Saelany berharap dengan dibangunnya pasar ini para pedagang dapat bersyukur dengan menggunakan lapaknya sesuai ketentuan. Saelany tak mengizinkan lapak dijual lagi. “Jika lapak dijual lagi akan kami cabut. Mari manfaatkan Pasar Kraton ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Saelany.

Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Zainul Hakim menyampaikan, bahwa pembangunan Pasar Rakyat Kraton ini untuk melakukan revitalisasi atau pembangunan kembali sesuai dengan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat SNI. “Pasar rakyat ini menetapkan ketentuan persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan yang harus dimiliki oleh pasar rakyat,” ungkap Hakim.

Dipaparkan Hakim, pasar rakyat SNI bertujuan untuk menjadi pedoman dalam mengelola membangun serta memberdayakan komunitas pasar rakyak. Dengan demikian, pasar rakyat bisa dikelola secara profesional dan menjadi sarana perdagangan yang kompetitif terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, plasa, dan pusat perdagangan lainnya yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.

Kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kraton di Jalan Bahagia, Kelurahan Pasir Kraton Kramat, Kecamatan Pekalongan Barat itu sendiri dilakukan melalui tiga tahap. Yaitu tahap 1 alokasi anggaran DAK tahun 2017 sebesar nilai kontrak Rp880.436.000 dengan output yakni terbangunnya 15 kios yang terdiri dari Blok A sebanyak 6 unit dan Blok B sebanyak 9 unit. Selain itu juga bangunan kantor pengelola, ruang laktasi, ruang kesehatan, dan ruang tertib ukur.

Selanjutnya untuk tahap kedua tahun 2018 alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp1 milyar, dan sharing APBD Kota Pekalongan sebesar Rp320 juta digabung dengan nilai kontrak yakni Rp1.188.000.000.

Pada tahap kedua ini outputnya berupa terbangun 43 los yang terdiri dari Blok D 30 unit dan Blok E 13 unit, dan terbangunnya 2 kios yang di Blok C, kemudian mushola, toilet pria dan wanita, area parkir dan TPST.

Pada tahap ketiga tahun 2019 alokasi anggaran APBD Kota Pekalongan sebesar Rp60 juta dengan output keluaran terpasangnya 15 unit KWH Meter kios daya 1.300 VA. (red/dkk/RP)