KPU DIY: Rekapitulasi Terbuka, Masyarakat harus Sabar

  • Bagikan

YOGYAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa proses rekapitulasi yang dilakukan berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju panitia pemilihan kecamatan (PPK), dilanjutkan di tingkat komisi pemilihan umum (KPU) kota/kabupaten dan kemudian di provinsi berjalan secara terbuka. Masyarakat diminta sabar menunggu hasilnya.

“Masyarakat yang ingin melihat bagaimana proses rekapitulasi penghitungan suara pun bisa datang. Misalnya di kantor kecamatan, atau sebentar lagi akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kota/kabupaten,” kata Komisioner KPU DIY Wawan Budianto, di Yogyakarta, Selasa (30/4).

Menurut dia, seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara terbuka karena melibatkan saksi dari peserta Pemilu 2019 serta diawasi oleh pengawas, sehingga masyarakat tidak perlu ragu terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Rekapitulasi, lanjut Wawan, dilakukan secara manual dengan berdasarkan pada dokumen C1. “Saat rekapitulasi pun, petugas tidak hanya menyalin tulisan yang ada di dokumen plano saja, tetapi ada petugas yang membacakannya,” katanya lagi.

Hasil rekapitulasi juga ditampilkan di layar monitor berukuran besar, sehingga saksi dari peserta pemilu maupun pengawas juga bisa mengikuti proses yang berjalan.

“Jika ada kesalahan dalam membacakan atau menuliskan ulang data, maka bisa segera dikoreksi bersama-sama. Saksi bisa menyampaikan alasannya, begitu pula dengan pengawas,” katanya, seraya kembali mengajak masyarakat untuk bisa melihat secara langsung proses rekapitulasi.

Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kota Yogyakarta akan digelar mulai Selasa (30/4) dan ditargetkan berakhir pada 2 Mei, sedangkan rekapitulasi di tingkat KPU DIY direncanakan dilakukan dalam kurun waktu 7-9 Mei 2019.

KPU Kota Yogyakarta bahkan menyiapkan sejumlah monitor di halaman kantor untuk menampilkan proses rekapitulasi yang berjalan di pendopo kantor sebagai salah satu bentuk keterbukaan. Masyarakat pun bisa datang menyaksikan proses rekapitulasi yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga menyatakan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang.

“Hasil akhirnya adalah rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU. Sampai sekarang, proses rekapitulasi masih terus berjalan. Ya, ditunggu saja bagaimana hasilnya,” katanya pula.

(ant)

  • Bagikan