Bertambah Lagi, Petugas KPPS Meninggal Dunia Capai 318 Orang

  • Bagikan
ILUSTRASI. Aksi massa dukung KPU. Hingga Selasa (30/4), jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai 318 orang. (Dery Ridwansah/JPC)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baik yang meninggal dunia ataupun sakit terus bertambah. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman mengatakan, per Selasa (30/4) pukul 08.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia mencapai‎ 318 orang. Sementara yang sakit sebanyak 2.232 orang.

“Mohon izin menyampaikan update data, per 30 April 2019, wafat 318, sakit 2.232, total sebanyak 2.550 petugas KPPS,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Sekadar informasi, ‎pemerintah telah menetapkan besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal atau mengalami kecelakaan saat proses pemilu 2019. Besaran santunan itu diketahui dari surat yang dikirim Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting‎ mengatakan, berdasarkan surat tersebut santunan bagi penyelenggara pemilu atau KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Kemudian santunan bagi yang mengalami cacat permanen sebesar Rp 30 juta.

Selanjutnya, sebesar Rp 16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang mengalami luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp 8,25 juta.

Evi mengatakan, santunan ini berlaku bagi penyelenggara yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas mereka. Penyelenggara yang sakit akan dimasukkan dalam kelompok petugas mengalami luka sedang maupun berat.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, dengan adanya kasus petugas KPPS yang meninggal dunia, pihaknya berharap tidak ada lagi pemilu yang digelar secara serentak.

“Pemilu serentak dengan lima kotak suara cukup sekali saja. Jangan lagi dilaksanakan,” ujar Viryan.

Menurut Viryan banyaknya petugas KPP yang meninggal menjadi harga yang sangat mahal bagi penyelenggaraan demokrasi lima tahunan di Indonesia. Sehingga dia berharap tidak ada lagi korban meninggal dunia ataupun sakit.‎

(JPC)

  • Bagikan