Pemprov DKI Sediakan 307 Bus Untuk Mudik Gratis ke 10 Kota Tujuan

Sekitar 307 armada bus yang disedikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberangkatkan sebanyak 16.578 pemudik menuju 10 kota di Jawa. (Jpnn/JPG)

JAKARTA, RAKYATJATENG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis pada lebaran tahun ini. Ada 307 armada bus yang disedikan untuk memberangkatkan sebanyak 16.578 pemudik menuju 10 kota di Jawa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, kegiatan mudik gratis ini merupakan pertama kali yang digelar Pemprov DKI. Para calon pemudik yang akan mengikuti mudik gratis diwajibkan mengisi data diri serta anggota keluarga yang akan diikutsertakan.

“Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga. Simpelnya, daftar online juga bisa dari HP,” kata Sigit dalam keterangannya, Minggu (28/4).

Sigit menjelaskan, para calon pemudik harus mendaftar dengan memasukan idenditas diri beserta yang diikutsertakan secara lengkap.

Pemudik juga bisa mengikutsertakan kendaraan pribadinya seperti sepeda motor. Pemudik dapat mengisi data sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.

“Kalau sudah lengkap akan dapat nomor booking. Lalu dikasih waktu 5 hari kerja untuk dapat manual ke kantor dishub atau 5 kantor sudinhub di mana dia daftar, misal orang Jakut dalam 5 hari kerja dia sudah lapor ke kantor sudin tempat dia daftar,” kata dia.

Setelah mendatangi kantor Dishub atau kantor Sudinhub, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking dan STNK jika membawa motor. Nantinya. Petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokan KTP dengan kode saat daftar online.

“Setelah itu kita cetakkan tiketnya. Jadi di tiketnya sudah tertera nomornya, misal bus Solo 01, Solo 02. Kan solo busnya 60. Nanti saat di-print itu sudah ada dia Solo berapa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Masdes Arouffy menuturkan, pendaftaran mudik gratis 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah dibuka pada Jumat (19/4).

Menurutnya, mudik gratis ini diselenggarakan ‪pada 30 Mei 2019‬. Sedangkan untuk pengangkutan kendaraan roda dua akan dilakukan menggunakan menggunakan truk yang diberangkatkan satu hari sebelum hari mudik yakni ‪pada 29 Mei 2019‬.

“Motor dan orang harinya berbeda sehari. Motor ‪29 Mei 2019‬, besoknya baru penumpang. Karena motor yang diangkut truk itu biasanya lebih lama, belum lagi macet karena biasanya penumpang orang lebih didahulukan petugas di lapangan,” tukas Masdes.

Sementara, untuk kuota arus balik, Pemprov DKI menyediakan kuota untuk 7.020 pemudik. Reporter: Ridwan

(JPC)