PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Partai Golkar sukses meraup suara tertinggi di Dapil 4 Kecamatan Pekalongan Selatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi PPK setempat, Golkar tercatat meraih sebanyak 10.424 suara disusul PKB dengan 9.972 suara, PDIP dengan 5.210 suara, PPP dengan 4.174 suara, dan PAN melengkapi lima besar dengan 2.639 suara.
Kemudian ada PKS di posisi keenam dengan mengumpulkan 1.981 suara, Nasdem di posisi ketujuh dengan 948 suara, Partai Gerindra dengan 473 suara, Partai Demokrat dengan 268 suara, Partai Berkarya dengan 184 suara, Perindo dengan 63 suara, PSI 38 suara, Partai Hanura 36 suara dan PBB dengan 23 suara. Sedangkan dua partai, Partai Garuda dan PKPI tidak mendapatkan suara.
Sementara untuk suara Pemilihan Presiden di Dapil 4, calon nomor urut 1, Joko Widodo dan KH Maruf Amin berhasil meraih 30.996 suara dan unggul telak dari raihan suara calon nomer urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Solahudin Uno yang meraih 7.489 suara.
Ketua PPK Pekalongan Selatan, Moh Lutfi Maulana menjelaskan, rekapitulasi PPK Pekalongan Selatan yang dimulai 20 April sudah selesai dilaksanakan pada 24 April. Ada sebanyak 171 TPS dari enam kelurahan yang direkap selama lima hari. “Alhamdulillah, tanggal 24 April seluruhnya sudah selesai tanpa kendala berarti,” tutur Lutfi.
Dalam rekapitulasi, PPK Pekalongan Selatan membuka tiga kelas dengan target rekapitulasi 13 TPS per hari. Dalam pelaksanaan rekapitulasi, per TPS rata-rata membutuhkan waktu 60 menit untuk rekapitulasi. Selama rekapitulasi juga terdapat tiga TPS yang harus melakukan perhitungan ulang karena jumlah suara di C plano dengan C1 salinan tidak sinkron.
“Untuk TPS yang harus hitung ulang yakni TPS 32 Kelurahan Jenggot untuk DPRD Kota Pekalongan dan DPRD Provinsi Jateng Dapil 13. Kemudian di TPS 13 Kelurahan Kuripan Yosorejo yang harus hitung ulang untuk DPR RI serta TPS 28 Kelurahan Kuripan Yosorejo yang juga harus menghitung ulang suara DPR RI,” tambahnya.
Lutfi mengatakan, setelah rekapitulasi tingkat PPK sudah selesai selanjutnya tinggal menunggu rekapitulasi tingkat kota oleh KPU Kota Pekalongan. “Secara umum semua permasalahan, misalnya perbedaan data, seluruhnya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Rekap berjalan lancar berkat bantuan dari KPPS, teman-teman saksi, Pengawas TPS, Panwascam dan aparat keamanan. Selama rekapitulasi, ketika terjadi perbedaan juga dapat diselesaikan dengan baik,” kata Lutfi.
Mengenai jumlah kursi DPRD Kota Pekalongan bagi partai politik maupun siapa saja caleg yang akan mendapatkan kursi, dikatakan Lutfi akan dihitung dalam rekapitulasi di tingkat kota oleh KPU Kota Pekalongan. “Untuk perhitungan kursi menunggu rekapitulasi dan perhitungan oleh KPU Kota Pekalongan,” tandasnya. (nul/RP)