SOLO, RAKYATJATENG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) menggelar sidang dengan terlapor komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christanto, Senin (29/4). Bambang dilaporkan oleh Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) karena diduga tidak netral.
Sidang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo di Jalan Panembahan, Penumping, Laweyan Solo. Dalam sidang yang dipimpin langsung Ketua DKPP, Harjono itu menghadirkan, terlapor, pelapor dan juga sejumlah saksi. Dari TARC menghadirkan sedikitnya dua orang saksi.
Usai persidangan, Harjono menjelaskan, bahwa dalam persidangan ini pihaknya tetap mengedepankan persidangan yang adil, netral atau tidak berpihak. Maka dari itu, pihaknya pun meminta baik kepada pelapor dan juga terlapor untuk menjelaskan mengenai alasan keberatan terkait laporan tersebut.
“Tadi kami minta menyampaikan mengenai alasan keberatan dari teradu dan pengadu. Selain itu, kami juga sudah mendengarkan keterangan dari saksi. Maka untuk selanjutnya dalam persidangan ini sudah cukup untuk menggali fakta,” terangnya.
Harjono menyambung, pengadu dan teradu sudah merasa cukup sehingga sidang ditutup. Untuk sidang selanjutnya, DKPP memberikan waktu selama sepekan kepada pihak pengadu maupun teradu untuk membuat kesimpulan terkait hasil sidang yang baru saja digelar. Hasil itu akan dijadikan satu untuk keperluan sidang di Jakarta.
“Sidang pleno yang akan digelar di Jakarta selain dari perkembangan laporan sidang juga untuk mendengarkan tim pemeriksa daerah,” imbuhnya seperti dilansir dari JawaPos.com.
Diharapkan, keberadaan pemeriksa daerah bisa memberikan rekomendasi dalam mengambil keputusan dalam sidang pleno.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, teradu siap untuk membuat kesimpulan yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan kajian. “Secara administratif kami sudah kuat, dan dari saksi tadi juga sudah menguatkan,” ucapnya.
Sementara itu, dari TARC, Muh Aminudin menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mempunyai bukti terkait adanya jejak digital dari Facebook. Dari jejak digital tersebut, teradu menyatakan kemenangan Jokowi adalah kemenangan rakyat. “Ada juga foto-foto pihak komisioner KPU itu mengenakan kaus PDIP. Selain itu, teradu juga aktif dalam grup Facebooker for Jokowi,” ucapnya.
(JPC)