Rp313,3 Miliar Utang BPJS Kesehatan Purwokerto Dibayar

  • Bagikan

PURWOKERTO, RAKYATJATENG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, sepanjang April 2019 telah membayar dana kapitasi dan tagihan klaim fasilitas kesehatan sebesar Rp313.318.392.993.

“Di wilayah kerja Kantor Cabang Purwokerto terdapat 353 FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) serta 70 FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) terdiri atas 44 rumah sakit dan 26 optik yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya,” kata Kepala BPJS Kesehatan KC Purwokerto Ondrio Nas saat menggelar konferensi pers di Aula BPJS Kesehatan KC Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang (23/4).

Ia mengatakan dana kapitasi dan tagihan klaim fasilitas kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan KC Purwokerto pada bulan Januari hingga Maret 2019 sekitar Rp517,132 miliar.

Menurut dia, BPJS Kesehatan secara nasional pada April 2019 menggelontorkan dana Rp11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit (FKRTL) serta membayar sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar oleh BPJS Kesehatan dengan mekanise ‘first in first out’. Urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan kami,” katanya.

Dalam hal ini, kata dia, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran klaimnya akan diproses lebih dulu.

Ia mengharapkan dengan telah dibayarkannya utang klaim, pihak rumah sakit makin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat makin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang, dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” katanya.

Saat ditanya mengenai biaya pengobatan yang paling dominan ditagihkan klaimnya oleh rumah sakit, Ondrio mengatakan secara umum di seluruh cabang BPJS Kesehatan hampir sama, yakni penyakit-penyakit kronis yang membutuhkan cuci darah, penyakit kanker, dan sebagainya.

Menurut dia, sekitar 75 persen pembiayaan penyakit-penyakit tersebut berada di rumah sakit, sedangkan sisanya yang sebesar 25 persen di FKTP.

“Itu trennya hampir sama secara nasional. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatannya dan menjalankan pola hidup sehat,” katanya.

Disinggung mengenai tunggakan pembayaran iuran peserta JKN-KIS, dia mengakui jika di wilayah kerja BPJS Kesehatan KC Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara terdapat sekitar 83 ribu peserta yang menunggak.

Menurut dia, tunggakan iuran kepersertaan tersebut berasal dari kelompok peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah. Akan tetapi, dia enggan menyebutkan besaran tunggakan iuran tersebut.

“Jumlah peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan KC Purwokerto hingga saat ini mencapai 4.638.260 jiwa dari total penduduk 5.619.450 jiwa. Sementara yang menunggak iuran sekitar 83 ribu peserta,” katanya.

(ant)

  • Bagikan