PKB Batang Berpotensi Rebut Ketua Dewan

  • Bagikan

BATANG, RAKYATJATENG – Tahapan resmi rekapitulasi suara Pemilu 2019 memang masih di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, hal itu tak menghalangi partai-partai peserta pemilu untuk melakukan perhitungan internal. Hasilnya, perhitungan sementara itu menempatkan PKB sebagai pemenang pemilu di Kabupaten Batang, Jateng, dengan kemungkinan menempatkan 10 calegnya di kursi DPRD.

Meski tetap akan menunggu rekapitulasi resmi di KPU, namun hasil perhitungan internal partai-partai itu telah banyak beredar di jejaring media sosial, termasuk WhatsApp. Hasil sementara itu menempatkan PKB sebagai peraih kursi terbanyak dengan mengamankan 10 caleg jadi. Raihan itu meningkat dari Pleg 2014 di mana PKB menempatan 8 wakilnya di DPRD atau peringkat kedua setelah PDI Perjuangan.

Sementara untuk PDIP sendiri suaranya berpotensi turun, karena sesuai hitungan sementara mereka hanya mampu meloloskan 8 calegnya atau turun 2 kursi dari pemilu sebelumnya. Hasil positif juga dicatatkan Partai Golkar yang kemungkinan akan mendudukkan 8 wakilnya atau naik dari kursi.

Brikutnya ada PPP yang juga naik perolehannya menjadi 5 kursi dari sebelumnya 4 kursi. Adapun Partai Gerindra tak berubah dengan meraih 5 kursi. Begitu juga dengan PAN yang tetap 2 kursi.

Kemungkinan penurunan jumlah kursi juga dialami Nasdem yang hanya menempatkan 2 kursi atau turun 1 kursi, lalu PKS yang tinggal 1 kursi dari sebelumnya 2 kursi. Penurunan paling tajam dialami Partai Demokrat, yakni dari sebelumnya 5 kemungkinan menjadi hanya 2 kursi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPC PKB Kabupaten Batang, H Fasuzi Fallas, tak menampik hasil hitungan kursi caleg yang banyak beredar di medsos. Data itu disebutnya tak jauh berbeda dengan hasil hitungan internal PKB.

“Tapi tentu kita tetap akan menunggu perhitungan resmi di KPU. Meskipun, nanti setelah tahap rekapitulsasi tingkat PPK rampung, perolehan suara sudah bisa terlihat jelas,” ungkapnya saat dihubungi via ponsel, Senin (22/4) malam.

Perolehan 10 kursi itu tersebar merata di lima Dapil, yakni masing-masing 2 kursi perdapil. Bahkan, putra Fallas sendiri yang maju di Dapil 5 (Warungasem, Wonotunggal, Bandar) berhasil meraup suara hingga 12 ribuan. “Sejak awal, kami memang mencari dan menyaring caleg yang benar-benar potensial dalam segala-galanya. Tidak hanya pintar ngomong, tapi aspek keunggulan lain sangat diperhitungkan,” terangnya.

Fallas juga tak menampik jika peningkatan raihan kursi itu tetap ada kaitannya dengan Pilpres Effect. Terlebih, sejak awal DPC telah menginstruksikan para calegnya untuk menyertakan gambar capres dalam baliho mereka. “Selain itu, kami juga mengapresiasi dukungan warga NU yang tentu berkontribusi bagi kemenangan ini,” ucapnya.

Dengan raihan tertinggi itu, PKB berpeluang untuk menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Batang. Namun Fallas enggan membahas lebih jauh soal itu. “Nanti ada mekanisme lanjutan di internal partai sampai ke tingkat DPP. Karena keputusan tetap ada di DPP. Nantilah, kita ikuti saja proses di KPU dulu, baru setelahnya pikirkan yang lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tahapan rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres sendiri saat ini masih ada di tingkat PPK. Adapun untuk rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan sekitar awal Mei nanti.

Menanggapi berbagai prediksi caleg DPRD 2019 yang santer di media sosial, KPU Batang menerangkan bahwa pihaknya hingga kini belum mempublikasikan hasil resmi. Sesuai tahapan, saat ini KPU tengah proses entry data yang prosesnya terbilang cukup lama.

Pasalnya server dan web KPU pusat sendiri mengalami kendala antre upload data. Sehingga para petugas harus bersabar dalam menunggu hasil entry dipublikasi di laman KPU RI.

“Proses scan dan entry data sudah rampung. Hanya sedang menunggu proses upload ke web KPU RI. Dan setelah diunggahmasih harus diverifikasi terlebih dulu oleh petugas. Sebelum nanti akhirnya dipublikasikan oleh KPU RI. Hingga siang tadi sudah ada 25 persen yang terupload namun untuk yang sudah terpublikasi ada sekitar 15 persenan,” jelasnya. (sef/nov/RP)

  • Bagikan