Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Total Hartanya Rp 119,9 Miliar

JAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek kerjasama PLTU Riau-1.

Lalu seberapa kaya bos PLN itu? Dilihat dari situs e-LHPKN KPK, Selasa (22/4) malam, Sofyan tercatat melaporkan LHKPN pada 31 Juli 2018 untuk perolehan harta 2017. Secara total, harta Sofyan berjumlah Rp 119,9 miliar lebih.

Dalam data itu, dijelaskan bahwa Sofyan tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah yaitu Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Total nilai tanah dan bangunan milik Sofyan Rp 37,1 miliar.

Dia juga tercatat memiliki lima jenis mobil, dari Toyota Avanza, Toyota Alphard, Honda Civic, BMW tahun 2016, serta Land Rover seri Range Rover tahun 2014. Kelima mobilnya itu bernilai total Rp 6,3 miliar.

Selain itu, Sofyan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,2 miliar, surat berharga Rp 10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,8 miliar. Sofyan pun tak tercatat memiliki hutang.

Sofyan menjadi tersangka lantaran diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

“Tersangka SFB, Direktur Utama PT PLN. Dia diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama besar dengan Eni dan Idrus. Sofyan merupakan tersangka kelima dalam pusaran kasus dugaan suap terkait PLTU Riau-1 ini.

(JPC)