SEMARANG, RAKYATJATENG – Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah elit, kawasan Puri Anjasmoro Semarang, ternyata memiliki paspor. Hanya saja, izin tinggal resmi mereka saat ini dibawa pergi oleh seseorang yang masih diburu Pihak Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
“Yang dari RRC (Tiongkok) ini bukan tidak punya paspor, tapi dipegang oleh pihak lain. Dia tidak berani muncul, ya kita cari,” kata Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, Selasa (23/4).
Sebagaimana diketahui, jumlah WNA asal Tiongkok yang ikut terjaring pada penggerebekan Kamis (18/4) lalu sebanyak 28 orang. Kala terciduk, mereka memang sedang tak mengantongi paspor.
Selain mereka, masih ada 12 WNA orang lagi asli Taiwan. Sementara 11 orang di antaranya membawa paspor, 1 orang sisanya mengaku izin tinggalnya itu hilang dan sempat berupaya menunjukkan KITAS-nya.
Kendati demikian, Ramli mengatakan jika pihaknya telah mengetahui identitas ke-28 WNA asal Tiongkok itu tadi berkat bantuan Dirjen Imigrasi. Bahkan, informasi perjalanan termasuk jalur yang dilalui para WNA ini ke Indonesia sudah diketahui.
Para WNA ini, termasuk yang dari Taiwan, kata Ramli, bergerak secara berkelompok sejak tahun lalu. Terlacaknya sekira 26 Juli sampai 30 Juli 2018. “Mereka melakukan perjalanan domestik ke Bali dan di sana mereka berpindah-pindah,” terang dia.
Semuanya, lanjut Ramli, sebelum dari Bali, para WNA ini datang dari Jepang. Lewat Bandara Soekarno Hatta dengan fasilitas visa bebas kunjungan. “Di sini (Semarang) melakukan hal yang sama (penipuan siber). Mereka di Semarang menurut pengakuan ada yang baru 2 hari, 2 minggu, dan sebulan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak total 40 orang WNA asal Taiwan dan Tiongkok diamankan usai adanya penggrebekan di sebuah rumah elit, Jalan Puri Anjasmoro Blok M2 nomor 11, Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (18/4). Dugaannya, kawanan ini terlibat dalam sebuah tindak pidana penipuan.
(JPC)