Pemerintah Sri Lanka Berlakukan Larangan Keluar Rumah

  • Bagikan
RAKYATJATENG - Pemerintah Sri Lanka akan segera memberlakukan larangan keluar rumah, kata Menteri Muda Pertahanan Ruwan Wijewardene pada Minggu (21/4) setelah delapan ledakan yang menewaskan hampir 140 orang terjadi, dan sebagian besar sasaran merupakan gereja dan hotel bintang lima. "Larangan keluar rumah akan diberlakukan sampai segalanya teratasi," kata dia kepada wartawan di Kolombo. Para pejabat pemerintah juga mengatakan jejaring media sosial utama dan aplikasi pesan, termasuk Facebook dan WhatsApp, telah diblokir di dalam negeri guna mencegah penyiaran informasi yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan desas-desus. (ant)
  • Bagikan

Exit mobile version