2 TPS di Kota Malang Bakal Gelar Coblosan Ulang, Ini yang Disiapkan KPU

  • Bagikan
KPU Kota Malang saat melakukan rapat persiapan PSU, Minggu (21/4). (Fisca Tanjung/JPC)

MALANG, RAKYATJATENG – 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Malang bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang pun tengah menyiapkan personel untuk pelaksanaan PSU yang rencananya akan digelar 25 April mendatang tersebut.

Ketua KPU Kota Malang Zaenudin mengatakan, pihaknya telah mendapat dua rekomendasi pelaksanaan PSU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. “Pertama di wilayah Kecamatan Bunul di TPS 09, Kelurahan Bunul dan di wilayah Kecamatan Klojen, Kelurahan Penanggungan, TPS 14,” ujarnya, Minggu (21/4).

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan baik personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Termasuk kami juga merancang untuk pengajuan kebutuhan logistik ke KPU RI, nanti sore data kami kirim untuk pelaksanaan PSU di Kota Malang,” terangnya.

Dia menerangkan, kebutuhan logistik tersebut antara lain surat suara dan form plano. “Tapi yang terpenting adalah surat suara,” kata dia.

Zaenudin merinci, di wilayah Bunul akan dilaksanakan PSU untuk 3 pemilihan, yaitu DPR RI, Provinsi, dan DPRD kota. “Jadi Pilpres dan DPD tidak,” imbuhnya. Sementara di Klojen, lanjut dia, untuk sementara KPU Kota Malang hanya menerima rekomendasi pemilihan presiden saja.

“Tapi informasinya hari ini ada revisi. Kami belum bisa pastikan. Informasinya sama dengan di wilayah Blimbing,” terangnya.

Pihaknya sendiri tidak mengetahui kronologi secara pasti kenapa di TPS tersebut dilakukan PSU. “Saya ngga tahu temuan kajian di lapangan Karena kami hanya menerima kronologi kejadian. Sebelum melakukan rekomendasi pasti ada kajian dari Bawaslu,” jelasnya.

Zaenudin juga tidak bisa memprediksi apakah dengan dilaksanakannya PSU ini membuat partisipasi jadi rendah atau tinggi. “Ya itu nanti masyarakat yang bisa tentukan,” imbuhnya.

Sementara itu, PSU sendiri tidak akan berpengaruh pada proses penghitungan. Pasalnya, KPU Kota Malang sudah mengambil langkah, yakni khusus di TPS tersebut nantinya akan dilewati dalam proses rekapitulasi. “Nanti kalau sudah selesai baru ditambah. Secara teknis tidak mengganggu,” pungkasnya.

(JPC)

  • Bagikan