KPU akan Laporkan Hoaks Pemilu ke Penegak Hukum

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berencana mengambil sikap tegas dengan melaporkan berbagai hoaks terkait Pemilu 2019 kepada aparat penegak hukum.

“Ada beberapa hal (hoaks) yang nanti kami pilah, cukup dilakukan klarifikasi saja atau karena itu cukup membahayakan, serius, berdampak masif, kami ambil sikap sampai dengan melaporkan hingga ke aparat penegak hukum,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers terkait Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (20/4).

Dia menuturkan ada hoaks yang membahas tentang serangan server hingga proses penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 yang dilakukan KPU RI, karena itu pihaknya akan selalu menyampaikan klarifikasi agar berita bohong itu tidak menyebar dan meresahkan masyarakat.

“Setiap hoaks yang sampai ke kami, apapun itu, pasti kami klasifikasi. (Hoaks) menyampaikan tentang server, proses atau apapun itu pasti kami klarifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Arief Budiman meminta masyarakat untuk sabar menanti hasil akhir penghitungan perolehan suara yang akan ditetapkan KPU RI berdasakan rekapitulasi fisik berjenjang, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di internet maupun media sosial.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara mengatakan KPU menerima banyak serangan hoaks terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Meskipun pemilu sudah selesai, tapi kami mengidentifikasi masih ada hoaks yang berkaitan dengan Pilpres,” ujar Menkominfo Rudiantara.

Dia mengungkapkan data itu dilihat dari perbandingan antara 17 hari pertama bulan Maret 2019 dengan 17 hari pertama April 2019. Menurut dia, kasus penyebaran hoaks paling banyak terjadi bulan April.

“Kita jaga sama-sama jangan kirimkan hoaks terutama yang ditujukan kepada KPU. Kita jaga sama-sama KPU untuk melakukan perhitungan,” pintanya.

(ant)

  • Bagikan