Pembayaran Honor Petugas KPPS di Sleman Molor

  • Bagikan

SLEMAN, RAKYATJATENG – Pembayaran honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengalami keterlambatan. Hal itu dikarenakan, masalah proses administrasi.

Ketua KPPS 44 Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Darmanto mengatakan, hingga Jumat (19/4) belum ada kepastian yang didapat mengenai kapan honor bagi petugas KPPS akan diberikan.

“Kami masih menunggu dari KPU. Kemarin sampai bimbingan teknis terakhir (sebelum coblosan) belum ada kejelasan kapan akan dibayar,” katanya, Jumat (19/4).

Untuk besaran honor yang harusnya sudah diterima yakni, ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu dan petugas Linmas Rp 400 ribu. “Harusnya selesai kerja diterima. Istilahnya sebelum keringat kering,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi saat dikonfirmasi mengatakan, pemberian honor memang diakuinya mengalami keterlambatan. Itu dikarenakan masalah administrasi dari bawah.

“Kemarin malam sudah selesai, dan hari ini mau kami proses tapi hari libur. Kendala waktu menyulitkan kami,” katanya.

Proses administrasi lanjutnya, baru bisa dilakukan pada Senin (22/4) mendatang. Ia akan melapor ke kesekretariatan di Kementerian Keuangan untuk segera ditransfer dana bagi petugas KPPS. “Kami usahakan Selasa (23/4) sudah selesai,” katanya.

Ia mengaku tak mengetahui secara rinci berapa jumlah honor setiap petugas yang akan diterima. Namun Trapsi hanya menyebut ada sebanyak 3.392 TPS yang ada di Kabupaten Sleman. Masing-masing ada 7 petugas KPPS dan 2 dari Linmas.

(JPC)

  • Bagikan