Hadar Nafis: Jangan Klaim Sudah Jadi Pemenang, Hormati KPU

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengimbau peserta pemilu tidak mengklaim diri sebagai pemenang definitif, sebelum ada perhitungan resmi dari KPU. Hadar menyarankan agar pihak yang kalah, nantinya menempuh jalur hukum yakni melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dari hasil perhitungan cepat sementara oleh berbagai lembaga survei, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01, yakni pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya di Pilpres 2019 dengan angka 54,5 persen. Sementara paslon nomor urut 02 Prabowo – Sandi memperoleh 45,5 persen suara.

Sejak hasil Quick Count diumumkan tanggal 17 April, kubu Prabowo-Sandi tercatat sudah berkali-kali mengklaim kemenangan dengan angka 62 persen dari hasil perhitungan internal kubu mereka.

“Baiknya pihak-pihak peserta, terutama para pimpinan jangan mengklaim mereka sudah definitif sebagai pemenang karena itu bisa menciptakan situasi yang negatif, bisa menimbulkan emosi yang berlebihan,” ujar Hadar yang juga pendiri lembaga peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).

“Merasa menang ternyata tidak nanti menimbulkan kekecewaaan luar biasa di kalangan pendukung, yang sebetulnya tidak perlu,” tambahnya.

Hadar mengimbau politisi dan peserta pemilu menghormati KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengikuti prosedur hukum yang tersedia dengan menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.

“Ditetapkan dulu oleh KPU tentang hasil Pemilu ini. Begitu ditetapkan oleh KPU setelah itu diberikan waktu tiga hari kepada pihak-pihak yang tidak puas. Permohonan sengketa itu disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi, nanti di MK itu akan diproses,” ujar mantan dosen ilmu sosiologi di FISIP UI ini.

Ia menambahkan, keputusan MK adalah keputusan yang final, mengikat, tidak bisa digugat atau disengketakan kembali.

Terkait tuduhan dari paslon 02 bahwa para penyelenggara survei telah melakukan manipulasi, Hadar menyarankan hal tersebut disampaikan ke asosiasi lembaga-lembaga quick count, apakah ada pelanggaran kode etik sebagai lembaga yang melaksanakan quick count.

“Yang paling penting adalah kita jangan merasa paling menang,” ulangnya.

(JPC)

  • Bagikan