Bawaslu Jateng Dapati KPPS yang Kurang Sempurna Isi Formulir C1

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mendapati adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang lalai. Terutama saat mengisi formulir model C1.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka mengatakan, kelalaian para anggota KPPS ini ada berbagai jenis. Mulai tidak menuliskan angka perolehan suara di formulir C1, menggunakan kertas biasa karena plano C1 kurang, hingga banyaknya coretan di C1.

“Berdasar penngamatan panwascam, masih ada beberapa KPPS yang tidak sempurna dalam mengisi formulir C1. Sehingga diperkirakan ada perbaikan data di tingkat kecamatan,” kata Fajar, Jumat (19/4).

Bawaslu mengimbau agar KPU mengedepankan ketelitian selama proses rekapitulasi. Sebab, rekapitulasi merupakan bagian lanjutan yang penting setelah proses pemungutan suara 17 April lalu.

“Harus hati-hati betul. Tidak hanya mengejar agar cepat selesai, tapi bisa cermat dan pelan-pelan saja,” tambah Fajar

Sementara itu Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengingatkan, kehati-hatian sangat penting dalam proses rekapitulasi. Sebab rekapitulasi adalah hasil pemilu, jangan sampai satu suarapun terabaikan.

Anik juga mendorong agar proses koreksi dan perbaikan dituntaskan secara terbuka dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. “Jangan dibiarkan berlarut hingga jenjang ke atasnya,” tegasnya.

(JPC)

  • Bagikan