947 Napi Kedungpane Semarang Ikut Nyoblos Pemilu Besok

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Sebanyak 947 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4) besok. Termasuk para terpidana kasus korupsi yang sudah diusulkan supaya bisa ikut berpartisipasi menentukan pilihan mereka.

Kalapas Klas I Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, semula jumlah pemilih di Kedungpane ada sebanyak 815 orang. Namun, setelah diverifikasi, ternyata ada perubahan angka. “Jadi totalnya sekarang jadi 947 orang,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/4).

Dadi menyebut, ada pula warga binaan dari luar daerah yang tidak ada data dirinya. Sudah dicari oleh Disdukcapil dan KPU, tapi tetap saja tidak diketemukan. Namun, untuk para terpidana kasus korupsi yang mendekam di sana, seperti Tasdi dan Yahya Fuad, katanya, sudah disulkan masuk ke daftar pemilih. “Kalau jumlah napi korupsi masih kami data. Tapi mereka sudah kami usulkan. Kemungkinan sih bisa,” kata Dadi.

Meski hak politik masing-masing terpidana itu telah dicabut dalam durasi waktu tertentu, mereka masih diizinkan mencoblos esok hari ini. Karena yang tak diperbolehkan bagi para terpidana ini adalah dipilih ketika mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.

“Kalau hak pilihnya yang dicabut, dia bisa memilih. Tapi nanti saya cek lagi (masuk tidaknya ke dalam daftar pemilih),” ujarnya.

Mengenai proses mencoblos di Lapas Kedungpane besok, kata Dadi sama seperti aturan main yang ditetapkan KPU. Ia menyebut, batas waktu pemungutan suara juga berakhir pada pukul 13.00 WIB.

“Kami ada tujuh bilik. Petugas yang masuk ke dalam daftar pemilih tambahan, akan ikut mencoblos setelah semua napi memilih. Tapi mungkin agak siang,” pungkasnya.

(JPC)

  • Bagikan