Tak Ditemukan DPT Bermasalah di Jawa Tengah

  • Bagikan

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Tuduhan Badan Kampanye Naslonal (BPN) Prabowo-Sandlaga Uno mengenai ada dugaan 17.500 ribu Daftar Pemilih Tambahan (DPT) bermasalah dan terdaftarnya warga negara asing sebagai pemilih, tak terbukti di Jawa Tengah. Sebab, hasil kerja lapangan selama Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan kunjungan kerja tidak menemukan masalah tersebut.

“Saya sudah keliling ke KPUD dan Bawaslu di Jateng. Kami tidak menemukan adanya DPT bermasalah dan pemilih warga asing,” ucap Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Masruchan Samsuri saat kunker di KPUD Kota Pekalongan, Rabu (10 4).

Yang ditemukan Komisi A, sambung Politisi PPP itu, yaitu adanya kekurangan surat suara yang hampir merata di KPUD seluruh Jateng. “Kami berharap kekurangan surat suara bisa dikirim. Sehingga pemilu berjalan lancar, sesuai dengan harapan.”

Masruchan menegaskan, Pemilu sekarang ini lebih ketat. Sebab Bawaslu, dalam melaksanakan kinerjanya sangat keras. Itu terbukti, salah satu kader PPP yang berprofesi kepala daerah kena teguran dari Bawaslu, karena mengikuti kegiatan partai. “Saya persilakan diproses sesuai undang-undang. Meski dia kader kami,” tegasnya.

Disingggung target PPP di Dapil 13 Jawa Tengah, Masruchan menargetkan, ada tambahan dua kursi di Kota Pekalongan, dua kursi di Batang, dua kursi di Pemalang dan satu kursi di Kabupaten Pekalongan.

“Jadi untuk kursi DPRD Provinsi Jateng, kami manargetkan 2 kursi. Kami yakin target tersebut tercapai, mengingat semangat kader untuk memenangkan PPP sangat besar,” bebernya.

Walaupun sekarang, sambung Masruhan. PPP dilanda masalah karena Romahurmuzy ditangkap KPK, karena dugaan korupsi. Namun fakta di lapangan, para kader malah mem belanya. “Ini jebakan. Dan apa yang dilakukan Mas Romi bukan korupsi.”

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha SH menegaskan, sampai sekarang ini, semua tenaga KPUD terus menerus melakukan persiapan pemilu. Bahkan harus lembur demi suksesnya pe mllu. “Apalagi pemilu kali ini terumit,” jawabnya.

Terkait pemasalahan Lansia, Rahma menyampaikan, berdasarkan surat edaran KPU Pusat bila pemilih Lansia bisa didampingi KPPS atau orang lain dengan syarat mengisi formulir. Sedangkan mengenai persoalan dugaan pemilih asing, KPUD telah melakukan koordinasi dengan Dindukcapil. Hasilnya di Kota Pekalongan ada satu warga Korea, namun tidak tercatat sebagai pemilih.” pungkasnya. (dur/RP)

  • Bagikan