Pemkot Pekalongan Gelar Nikah Massal, Diikuti 10 Pasangan

  • Bagikan

PEKALONGAN, RAKYATJATENG – Mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, serta damai menjadi dambaan setiap pasangan. Oleh karena itu, Pemkot melalui kerjasama Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) dan Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar Nikah Massal dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-113 Kota Pekalongan dan Hari Kartini ke-140 Tahun 2019 di Ruang Amarta Setda, Selasa (9/4).

Sebanyak sepuluh pasang pengantin yakni enam pasang dari Kecamatan Pekalongan Utara, dua pasang dari Kecamatan Pekalongan Barat, dan dua pasang dari Kecamatan Pekalongan Timur yang usai ijab langsung dibawa ke Ruang Amarta untuk acara resepsi.

Walikota Pekalongan yang diwakili oleh Sekda Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih, menyampaikan ucapan selamat kepada sepuluh pasang pengantin yang mendapat surat nikah dan sah secara agama dan negara.

“Pada momen yang sangat membahagiakan ini, Pemerintah Kota Pekalongan sangat mendukung pembinaan keluarga melalui lembaga pernikahan atas dasar ajaran agama. Sebagai warga yang baik harus taat aturan yang ada, yakni memiliki legalitas perkawinan,” ungkap Sri Ruminingsih.

Menurut Sri Ruminingsih, pernikahan ini sangat memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, ini berkaitan pula dengan administrasi kependudukan.

“Pelaksanaan pernikahan massal atau individual memiliki arti penting, awalnya harus memiliki tekad untuk pembinaan karakter di dalam keluarga, serta menjadi cermin untuk membangun hubungan yang didasarkan nilai-nilai spiritual dan sosial. Sehingga ke depannya dapat melahirkan generasi yang berkualitas,” terang Sri Ruminingsih.

Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Khusnul Khotimah, menyampaikan nikah massal bertujuan untuk membentuk dan membina keluarga yang ke depannya diharapkan menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah, serta tenang, damai, dan penuh kasih sayang mendapat rahmat dari Allah.

“Melihat status para pengantin yang rata-rata sudah memiliki keturunanan, tentunya memiliki pengalaman tersendiri. Dengan status nikah kiai menjadi nikah negara ini semoga dapat memberikan manfaat untuk keturunannya dalam hal administrasi kependudukan,” tambah Khusnul.

Ketua Penyelenggara, Sri Wahyuni selaku Asisten Pembangunan Kota Pekalongan melaporkan bahwa nikah massal dalam peringatan hari jadi dan kartini ini menjadi agenda tahunan di Kota Pekalongan. Ini untuk membantu masyarakat Kota Pekalongan melaksanakan syariah agama Islam untuk sahnya pernikahan, memberikan perlindungan hukum untuk perempuan dan anak agar dapat memperoleh haknya.

“Sepuluh pasang pengantin ini kami berikan batuan modal untuk mendukung usaha yang telah digeluti pengantin seperti kompor gas, oven, dan bantuan modal lainnya. Selain itu, kami siapkan masing-masing cincin dua gram dan seperangkat alat sholat, serta bingkisan dari donatur,” ungkap Yuni.

Salah seorang pengantin asal Kelurahan Bendan Kergon, Hendi yang seorang pengamen, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Pekalongan yang telah membantunya untuk menghalalkan Ningrum setelah tiga tahun berhubungan.

“Rasanya senang sekali bisa nikah ramai-ramai, di sini kami menikah bersama, harapannya saya dapat segera memiliki anak yang sehat, saleh dan salehah,” ujar Hendi dilanjutkan menyanyikan lagu Akad untuk pasangan dan tamu yang hadir di Ruang Amarta.

(dur/RP)

  • Bagikan