Kembali Periksa Bupati Sragen, Bawaslu Segera Gelar Sidang Pleno

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SRAGEN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menyeret nama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis (11/4). Bawaslu sudah memeriksa terlapor. Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar sidang pleno guna memastikan kelanjutan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap terlapor, Bupati Sragen Yuni, sudah kami lakukan hari ini (Kamis, Red),” terang Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo, seperti dikutip dari JawaPos.com (Grup Fajar).

Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Kusdinar. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kegiatan Kusdinar pada 30 Maret lalu.

“Ada sekitar 8 sampai 10 pertanyaan yang diberikan kepada bupati (Kusdinar, Red). Terkait kegiatan yang dihadiri oleh bupati, apa yang dilakukannya, kemudian hal lain terkait dengan kegiatan tersebut,” urainya.

Budhi menambahkan, usai memanggil Kusdinar, pihaknya juga akan memanggil pelapor. Sebenarnya Bawaslu sudah melayangkan surat panggilan terhadap pelapor. Namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan, lantaran ada jadwal yang bersamaan.

Selanjutnya Bawaslu akan membuat jadwal baru untuk memanggil pelapor dalam kasus ini. Selain itu, Bawaslu juga akan menyiapkan ahli.

“Kami akan melakukan sidang pleno dan juga mencari ahli untuk kasus ini,” ucapnya.

Lantaran terbatasnya waktu yang ada, maka Bawaslu secepatnya memproses kasus ini sebelum batas waktu yang ditetapkan habis.

(JPC)

  • Bagikan