Data Warga Miskin Belum Valid, Bansos di Jateng Rawan Salah Sasaran

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dilaporkan belum memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat miskin dengan semestinya. Hal tersebut menyebabkan beberapa program pemerintah untuk masyarakat miskin rawan salah sasaran.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Jateng Adji HP mengatakan, sejak 2015, pendataan warga miskin dilakukan berdasarkan musyawarah desa/kelurahan yang kemudian di-input oleh pemerintah kabupaten. Sebelum itu, seluruh penanganannya dilakukan oleh pusat, sebagaimana diatur melalui UU nomor 13 tahun 2011 berdasar data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial tahun 2011.

Sekarang, data yang dibuat di kabupaten disampaikan ke provinsi, lalu disahkan dan diteruskan ke pusat. Data ini lantas ditetapkan sebagai panduan dalam penyaluran program bantuan sosial.

”Sehingga sekarang data itu yang meng-input adalah kabupaten/kota. Untuk menangani kemiskinan, basis data terpadu harus tuntas. Hukumnya wajib. Kalau basis data belum beres, tidak akan selesai penanganan kemiskinan,” ujar Adji, Kamis (7/2).

Tapi sayangnya, sampai saat ini belum semua kabupaten/kota memverifikasi dan memvalidasi data dengan semestinya. Beberapa diantaranya bahkan ada yang memakai data 2011 silam. Yakni data untuk menyalurkan sejumlah program bantuan sosial.

”Ini yang masih perlu perhatian. Padahal kita tahu, bahwa penduduk miskin itu dinamis. Bisa saja saat ini mereka kurang mampu, dan beberapa waktu kemudian sudah masuk kategori mampu,” katanya.

Begitu juga bagi warga mampu. Ada kemungkinan data mereka masuk ke dalam kategori tidak mampu.

Selain itu, penyaluran program bantuan sosial juga masih terkendala hal lain. Adji menambahkan, ada masyarakat yang tadinya masuk kategori miskin, tapi enggan dimasukkan ke dalam golongan mampu oleh yang berwenang mendata (kelurahan/ desa, Red).

”Berdasar laporan, ada juga kepala desa atau lurah yang memasukkan orang ke data miskin karena masih keluarganya,” jelasnya.

Tidak sedikit yang kehidupannya membaik masih berharap menerima bantuan dari pemerintah. Oleh sebab itu, dibutuhkan ketegasan pejabat setempat untuk mengeluarkan mereka yang memang sudah tidak masuk kriteria.

Beberapa daerah yang belum memverifikasi dan memvalidasi data dengan baik atau perlu didorong, antara lain Kabupaten Grobogan, Kudus, Demak, serta Brebes. Provinsi sudah mendorong agar pemerintah kota/kabupaten secara rutin terus meng-update data yang sebenar-benarnya.

Tujuannya, agar program-program pemerintah dapat disampaikan tepat sasaran. Semisal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 2,58 juta kepala keluarga (KK). Lalu Program Keluarga Harapan (PKH), menyasar 900 ribu lebih KK.

Pemerintah provinsi sudah berupaya menyurati bupati/wali kota yang belum memerifikasi dan memvalidasi data. Mereka diminta segera melaksanakan, karena merupakan bagian proses pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas Sosial provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengatakan, perbaikan data memang sedang dilakukan dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Akhir Februari ini, ditargetkan semua data rampung.

Dirinya berharap, cara ini dapat berjalan lancar sehingga penanganan kemiskinan dapat dilakukan tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan yang dibutuhkan. ”Kami menggandeng kepolisian daerah untuk mengawal penyaluran program bantuan sosial,” kata Nur Hadi.

(JPC)

  • Bagikan