Global Zakat-ACT Jateng Bantu Budidaya Ayam Joper di Blora

  • Bagikan

 

BLORA, RAKYATJATENG – Pemberdayaan di bidang pertanian adalah ikhtiar nyata dalam mewujudkan kedaulatan pangan di negeri agraris, Indonesia. Salah satu langkah menyejahterakan masyarakat adalah melalui program budidaya ayam Jawa Super (Joper) yang diinisiasi oleh Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap (ACT) bekerjasama dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN area Kudus.

Sebagai titik awal percontohan dipilih Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora belum lama ini.

“Masyarakat di sini tergolong memiliki tingkat perekonomian yang rendah, namun masyarakatnya memiliki skill di bidang pertanian maupun peternakan,” ucap Giyanto selaku Kepala Program ACT Jawa Tengah.

Menurutnya, sebagian masyarakat di sana telah berhasil membudidayakan ayam Joper sejak lama.

“Kendala di Desa Kapuan adalah permodalan, mereka memiliki kemauan dan kemampuan. Oleh karena itu melalui dana zakat dari YBM PLN kami harap mampu mendongkrak sistem ternak yang sudah berjalan,” tutur Giyanto.

Ayam Joper dipilih karena pertumbuhannya cepat seperti ayam pedaging namun nilai ekonomisnya lebih tinggi.

Lamiran, salah satu peternak yang sukses di daerah tersebut mengungkapkan rahasianya.

“Masa panen dari menetas hingga siap jual antara delapan sampai sepuluh minggu. Bobot yang dihasilkan sekitar sembilan ratus sampai seribu gram per ekor,” katanya.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur mendapatkan bantuan modal usaha produktif berupa seribu bibit ayam Joper. Saya yakinkan pada warga untuk tidak perlu khawatir soal penjualan karena selama saya beternak sudah ada suplier yang siap menampung, bahkan sampai kekurangan stok,” terangnya.

Lamiran adalah salah satu tokoh yang diamanahi untuk membimbing warga Kapuan membudidayakan Joper.

“Bersama Global Zakat-ACT kami bersinergi untuk memberikan bantuan sekaligus peningkatan skill bagi penerima manfaat dana zakat,” jelas Muhdam Azhar selaku ketua YBM PLN Area Kudus yang meliputi Jepara, Pati, Rembang dan Blora.

Melalui pemberdayaan lanjutnya, masyarakat yang sebelumnya sebagai penerima manfaat zakat (mustahik), ketika sudah berhasil diharapkan berubah menjadi pemberi manfaat zakat (muzaki).

Muhdam memberi analogi dalam pemberdayaan kepada masyarakat.

“Kami tidak memberikan ikan untuk siap disantap, tapi kami memberi kail, dengan begitu semoga ikhtiar terhebat dalam mencari ikan (penghasilan) dapat masyarakat lakukan,” tandasnya. (sen)

  • Bagikan