Selain itu juga pengembangan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah yang berkesinambungan melalui pendidikan dan pelatihan.Juga dukungan audit internal oleh Inspektorat dalam pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kajian aspek legalitas dalam seluruh proses pengelolaan keuangan daerah.“Temuan hasil pengawasan BPK harus dijadikan feedback perbaikan tahun berikutnya untuk menghindari potensi temuan berulang,” tambahnya. (sen)
Komentar