Permudah Perizinan, DPMPTSP Kudus Luncurkan Empat Inovasi

  • Bagikan

KUDUS, RAKYATJATENG – Pengurusan perizinan sekarang tak sesulit dulu. Antrean yang begitu panjang dan berhari-hari tak lagi dijumpai. Saat ini segala macam pengurusan dilakukan secara online.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus kali ini melaunching empat inovasi perizinan berbasis komputerisasi. Launching ini dilakukan saat pembukaan ekspo usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Balai Jagong, Wergu Wetan, Kota, Kudus, kemarin (2/11).

Ekspo ini, kemarin dibuka oleh Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Usai pembukaan, bupati berkunjung di berbagai stan. Di antaranya stan DPMPTSP Kudus. Kepala DPMPTSP Kudus Revlisianto Subekti memaparkan terkait empat inovasi terbarunya itu kepada bupati. Empat inovasi itu, Inziku, Tanda Tangan Elektronik, dan SIPTO Mobile. Ditambah lagi adanya Online Single Submission (OSS).

Revlisianto Subekti, mengatakan, dengan ikut ekspo ini dia merasa lebih efektif untuk bersosialisasi dan mendekatkan diri pada pelaku usaha. ”Kami ingin mengenalkan inovasi yang kami launching ini. Inovasi ini sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Revli juga menjelaskam satu-persatu dari inovasi yang baru saja di-lauching itu. Inovasi Inziku merupakan integrasi perizinan Kudus. Dia menjelaskan, inovasi tersebut diperuntukkan pengurusan perizinan yang awalnya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sekarang sudah satu pintu di PTSP.

Kemudian, inovasi Tanda Tangan Eletronik, nantinya dalam bentuk barcode. Tujuannya, untuk mencegah adanya pemalsuan tanda tangan dalam pengurusan perizinan. Sedangkan OSS sudah ada barcode, tapi untuk yang inovasi dari DPMPTS, dibuat untuk perizinan di luar OSS, seperti izin mendirikan bangunan (IMB).

”Kami kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tujuannya, untuk mencegah pemalsuan tanda tangan,” ungkapnya.

Selanjutnya, inovasi Sistem Informasi Perizinan Terpadu Online (SIPTO) mobile. Melalui aplikasi ini, pemohon bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi ponsel android. Aplikasi ini bisa di-download di playstore.

”Kami pasang aplikasi dengan fasilitas live chat yang nantinya pemohon bisa berkomunikasi terkait perizinan,” terangnya.

Sementara itu, saat launching inovasi DPMPTSP, Bupati Kudus M. Tamzil, mengatakan, pengembangan inovasi memang dibutuhkan, sebagai upaya mempermudah perizinan dan menggaet investor.

Dia juga menyampaikan, kemudahan izin terutama mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) ataupun analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kalau bisa juga dibuat satu pintu.

”Ini sungguh menarik. Perizinan tak lagi antre di kursi tunggu. Cukup lewat ponsel android atau membuka website DPMPTSP sudah tersedia semua. Pelayanan publik memang harus cepat,” ujarnya.

Tamzil menyampaikan, investasi di Kabupaten Kudus belum memenuhi target yang ingin dicapai senilai Rp 2,7 triliun. Padahal, pertumbuhan investasi ini merupakan salah satu modal untuk menyejahterakan masyarakat.

”Kami bersama DPMPTSP optimistis bisa merealisasikan target tersebut dengan adanya inovasi-inovasi yang menarik ini. Perizinan reklame, pendirian bangunan, sampai dengan izin usaha bisa difasilitasi dengan baik dan cepat,” terangnya. (ks/san/lin/top/JPR/JPC)

  • Bagikan