Sosialisasi MKD, Rombongan DPR RI Kunjungi Polda Jateng

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Jateng dalam rangka sosialisasi kode etik dan tata beracara MKD, di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (10/10).

Rombongan diterima langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi, para Pejabat Utama Polda Jateng beserta jajaran.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan kunjungan ini dalam rangka untuk membangun sinergi dan kerjasama yang baik dalam kontek sosialisasi kode etik dan tata beracara MKD.

Sehingga nantinya di harapkan setiap anggota dewan dari 560 anggota termasuk anggota dewan yang berasal dari Dapil Jateng ini mempunyai tugas dan tanggung jawab yang melekat.

“Tentunya kami ingin menyampaikan bahwa semua ada pembatasan yang betul-betul di pahami oleh anggota dewan dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya. Tentunya dalam rangka untuk nilai-nilai etika, nilai kepantasan dan kepatutan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” kata Sudding usai pertemuan dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Sadiman beserta jajarannya.

Dalam konteks itu, kata Sudding, MKD mengharapkan kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Jateng ini supaya ikut memberikan masukan, memberikan hal-hal yang bisa lebih menyempurnakan bagaimana memaksimalkan kinerja dari para anggota dewan yang ada di DPR RI.

“Jadi dalam rangka untuk betul-betul pelaksanaan tugas dan fungsinya yang dapat di laksanakan secara profesioanal dan rasa penuh tanggung jawab sebagai wakil masyarakat dari daerah Jateng secara khusus maupun secara umum,” tambah Sudding.

Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengapresiasi atas kunjungan dan langkah MKD melakukan sosialisasi tersebut.

“Hari ini kami bersama Kajati Jateng menerima kunjungan MKD DPR RI untuk mensosialisasikan tentang bagaimana kode etik dan tata beracara yang baik,” kata Kapolda.

Kegiatan ini, lanjut Kapolda, dilaksanakan dengan video konferens dengan seluruh Kapolres dan Kajari se-Jateng. Hal ini supaya terinformasi subtansi dari pada sosialisasinya.

“Tadi juga di tanyakan tentang beberapa mekanisme masyarakat apabila akan memberikan masukan atau aduan terhadap etika anggota dewan tersebut melalui mekanisme seperti apa. Iintinya bahwa dewan kehormatan sudah transparan mensosialisasikan dan minta masukan-masukan dari kami,” ungkap Kapolda. (sen/yon)

  • Bagikan