Marak Judi Online, Kapolda Jateng Bidik Bandar Besar

  • Bagikan

SOLO, RAKYATJATENG – Jajaran Polda Jateng terus mengembangkan kasus judi online yang ada di Jateng. Selain berhasil mengungkap dua warnet yang menyediakan jasa judi online, Polda juga akan membidik warnet lain yang disinyalir menjadi tempat judi online. Pasalnya tidak dimungkiri, di Jateng warnet yang menyediakan jasa judi online tidak hanya di Solo melainkan ada di lokasi lain.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono disela menghadiri Haornas di Kota Solo mengatakan, pengembangan masih terus dilakukan. Pengembangan ini diharapkan dapat membongkar Warnet yang dijadikan sebagai tempat judi online lainnya.

“Yang di Solo kami berhasil mengamankan lima tersangka di dua lokasi, tapi ini kami kembangkan lagi untuk wilayah Jateng,” urainya, Minggu (9/9).

Selain membidik warnet yang menjadi tempat judi online, Condro Kirono menambahkan, pihaknya juga masih memburu bandar di balik judi online tersebut.

Mengingat, dalam penyidikan yang sudah dilakukannya, diketahui bahwa jaringan warnet judi online tidak hanya berkutat di Kota Solo saja. Melainkan juga mempunyai jaringan yang lebih besar di Jakarta dan jaringan ini pusatnya ternyata di Filipina.

“Kami ingin memburu bandarnya, jaringannya ini terkoneksi dengan Jakarta namun servernya di Filipina. Jadi masih kami buru,” katanya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Condro mengatakan, menjadi masukkan bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahwa selama ini situs-situs yang sebelumnya sudah diblokir ternyata masih bisa diakses.

“Ini jadi masukan untuk Kominfo, mengantisipasi perkembangan teknologi yang bisa diakses secara ilegal,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menegaskan bahwa pemerintah Solo berkomitmen untuk memberantas semua yang ilegal. Mulai dari perjudian online sampai dengan minuman keras (miras).

“Semuanya kami berantas, perjudian, miras, karena kami ingin semua warga Solo waras,” katanya. (apl/JPC)

  • Bagikan