Sekda Jateng: Manfaatkan Rest Area, Jangan Sampai Masyarakat Hanya Jadi Penonton

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Rest area atau tempat istirahat yang terdapat di sepanjang jalan Tol Trans Jawa harus bisa dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan perekonomian, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Jangan sampai masyarakat hanya jadi “penonton” jalan tol yang melintasi Jateng.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemanfaatan Rest Area untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tol Trans Jawa”, di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Senin (13/8). Menurutnya, dengan pelibatan masyarakat, pelaksanaan proyek strategis nasional akan dirasakan langsung oleh warga.

“Percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional harus segera dilaksanakan, termasuk proyek Tol Trans Jawa. Namun, di satu sisi jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton atau tidak ikut terlibat memanfaatkan rest area untuk usaha,” ujar Sekda, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Ditambahkan, pada pembangunan Tol Trans Jawa yang membentang di Jateng mulai dari Brebes perbatasan Jabar hingga Sragen perbatasan Jatim, sedikitnya ada empat kabupaten dan kota yang belum mempunyai rest area. Yakni Salatiga, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Surakarta. Padahal UMKM dan beragam produk unggulan daerah banyak tersebar di sepanjang ruas tol Jateng.

“Beberapa waktu lalu sudah ada pedagang telur asin Brebes yang datang ke saya, ada juga bebek dan batik. Mereka berharap bisa membuka usaha di rest area tol. Selain itu kita punya Kebun Tlogo yang dilalui tol, itu juga bisa dikembangkan,” bebernya.

Menurut Sekda, percepatan pembangunan proyek strategis nasional itu sangat bagus, tapi jangan tinggalkan rakyat. Artinya pengelola jalan tol jangan terkonsentrasi di rest area karena sudah mendapat pemasukan dari tarif tol, maka harus berbagi dengan masyarakat dalam hal ini para pelaku UMKM.

Sri Puryono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada instansi-instansi terkait supaya berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/ kota yang dilintasi tol untuk mengakomodasi pelaku UMKM agar dapat membuka usaha di rest area.

“FGD ini salah satu upaya menyelesaikan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden RI, bahwa dengan adanya jalan tol jangan sampai ada kesan masyarakat kesulitan punya akses ke jalan tol, termasuk susah untuk membuka usaha di rest area,” tandasnya. (hms/sen/yon)

  • Bagikan