Tiga KK Minat Transmigrasi ke Sijunjung, Ini Fasilitas Yang Diperoleh

  • Bagikan

SOLO, RAKYATJATENG – Program transmigrasi pernah diandalkan untuk pemerataan penduduk. Tapi kini, khususnya di Kota Solo, pamor transmigrasi meredup. Salah satu penyebabnya adalah lokasi tujuan yang dinilai tidak representatif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Agus Sutrisno mengatakan, tahun ini hanya tiga kepala keluarga (KK) yang terdaftar dalam program transmigrasi. Mereka akan diberangkatkan ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Jadwal pemberangkatan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi setempat pada 15 Juli.

“Tiga kepala keluarga itu adalah kuota dari pusat. Sebelumnya ada delapan keluarga yang sudah dikirim,” katanya, Rabu (4/7).

Menurut Agus, animo masyarakat mengikuti transmigrasi masih sangat tinggi. Berkas calon transmigran masih menumpuk di kantornya. Hanya saja, masyarakat tidak tertarik dengan daerah tujuan yang ditentukan pemerintah.

“Masyarakat itu menghindari daerah Sumatera. Karena menurut mereka di sana tidak bisa mengembangkan usaha. Hanya bisa bertani saja. Beda dengan di Kalimantan yang bisa berdagang dan berkebun,” terangnya.

Hal itu tak dipungkiri, meskipun fasilitas yang diberikan kepada transmigran cukup banyak. Selain gratis, transmigran ke Sijunjung, Sumatera Barat akan mendapatkan lahan setengah hektare untuk lahan pertanian dan tempat tinggal. Ditambah satu hektare lahan yang masih berwujud hutan.

“Alasan lain yang membuat minim peminat adalah kasus transmigrasi Takalar 2016. Karena pemerintah kabupaten setempat diduga melakukan tindak pidana terkait tanah transmigrasi. Sehingga transmigran merasa tak terurus,” jelas Agus.

Untuk menghindari hal itu kembali terjadi, program transmigrasi kini menggunakan sistem sharing. Pemerintah kabupaten bertanggung jawab terhadap penyediaan lahan, pemerintah provinsi mengerjakan infrastruktur, dan pemerintah pusat menjamin biaya hidup.

“Dengan begitu setiap kepala daerah tidak memilik kekuasaan mutlak terhadap mereka (transmigran). Kalau yang Takalar kemarin, kepala daerah yang baru enggan mengurusi,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Surakarta Budi Yulistianto memaklumi turunya minat masyarakat Kota Solo mengikuti transmigrasi. Pemkot juga tidak bisa memaksa warga ikut program pemerataan penduduk tersebut.

“Keputusan untuk transmigrasi itu kan keputusan besar. Tidak hanya keluarga anak istri, tetapi juga minta pertimbangan keluarga besar. Karena mereka tinggal di tempat yang jauh, dengan budaya baru, kebiasaan baru, pekerjaan baru,” urainya. (rs/irw/fer/JPR/JPC)

  • Bagikan