Ombudsman Jateng Awasi Seleksi Calon Taruna-Taruni Akpol

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menandatangani pakta integritas calon taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2018. Hal ini dilakukan karena sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, maka Ombudsman melakukan pengawasan pada tiap tahapan, termasuk seleksi taruna-taruni Akpol.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu menyampaikan bahwa akan dilaksanakan seleksi tingkat pusat oleh panitia pusat.

“Pelibatan semua pihak untuk mengawasi seleksi taruna tahun 2018 ini, sebagai bagian transparansi dan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Sabarudin.

Sabarudin mengatakan bahwa Ombudsman mendorong Mabes Polri dalam penerimaan taruna-taruni Akpol 2018 ini agar tetap transparan, obyektif, adil, bebas dari perbuatan maladministrasi dan perbuatan dari KKN.

Penandatanganan pakta integritas calon taruna-taruni dan panitia dilakukan di Aula Cendrawasih Akpol, Rabu (4/7), dan di depan pengawas serta SDM Mabes Polri, Irjen Arief. Penandatanganan pakta integritas dihadiri Ombudsman, Kompolnas dan pihak lainnya.

Menurut Asisten Kapolri Bidang SDM dalam sambutannya, bahwa proses seleksi taruna-taruni Akpol tahun 2018 dilakukan sesuai sumpah dan janji (pakta integritas), jujur dan terbuka. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan kepada panitia atau pengawas apabila menemukan ada penyimpangan dalam proses seleksi.

Ombudsman memberikan apresiasi penandatanganan pakta integritas ini. Sabarudin menghimbau agar masyarakat dan calon taruna ikut mengawasi seleksi tersebut.

“Pengawasan ini penting untuk mencegah perbuatan maladministrasi yang bisa saja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu hingga pengumuman kelulusan tanggal 27 Juli 2018 mendatang,” tutupnya. (sen/yon)

  • Bagikan