JAKARTA, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengulang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Makassar pada tahun 2020 mendatang.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, hal itu mengacu pada UU dan peraturan KPU.
“Pemilihan berikutnya itu bisa tahun depan, bisa pada pemilihan serentak gelombang berikutnya atau di tahun 2020,” ungkap dia ketika dijumpai di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).
Arief menjelaskan, pemilihan ulang ini ditetapkan setelah KPU Kota Makassar mengumumkan hasil pemilunya. Dimana, kotak kosong berhasil menjadi pemenang melawan pasangan calon tunggal Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi.
“Karena ini terjadi di 2018 dan 2019, kita konsentrasi untuk Pemilu nasional, Pileg dan Pilpres, maka dia akan dilaksanakan di gelombang berikutnya, 2020. Maka ada konsekuensi, harus ditunjuk penjabat untuk melaksanakan roda pemerintahan di Makassar,” tandasnya.
Hasil hitung cepat alias quick countLembaga riset Celebe Research Center (CRC) mencatat, pasangan calon walikota dan wakil walikota Munafri Afifuddin-Rachmatika Dewi ini hanya memperoleh 46,55 persen, kalah dengan kotak kosong yang mendapat 53,45 persen suara. (sam/rmol)