Tjahjo Kumolo Masuk DPT Kota Semarang, Ini Penjelasan KPU

SEMARANG, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang angkat bicara terkait masuknya nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng 2018 di Kota Semarang. Menurut Lembaga Penyelenggara Pemilu itu, nama sang pria yang juga Politisi PDIP itu masih termasuk sebagai warga Kota Lunpia.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan, pihaknya tak mendapati dokumen pindah dari Tjahjo usai melakukan pengecekan di rumah keluarga dan kantor kelurahan tempat tinggal Mendagri di Muktiharjo.

“Jadi, dari petugas pemungutan suara pun tak berani mencoret namanya dari DPT,” kata Henry di sela pantauannya di TPS Gunung Brintik, Kelurahan Randusari, Kota Semarang, Rabu (27/6).

Henry mengungkap, dengan alasan itulah sang Menteri masih terdaftar di DPT Kota Semarang dan menerima surat undangan untuk memilih atau formulir C6 dari panitia pemungutan suara (PPS). Meski Tjahjo sendiri saat ini secara resmi telah menjadi warga DKI Jakarta.

“Sebagai negarawan yang baik beliau memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Pak Tjahjo mengembalikan surat C6 itu,” ujarnya sembari menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, kabar yang menyebutkan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo memantau langsung pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Semarang telah beredar sejak kemarin, Selasa (26/6). Saat itu pula diketahui nama Tjahjo masih terdaftar sebagai warga Kota Semarang dan mendapat hak menyalurkan suaranya di TPS 010 Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang.

Selain Tjahjo, turut serta meninjau pelaksanaan Pilkada pada hari ini adalah Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah yang juga warga Semarang. (gul/JPC)