Miras Racikan Nenek Ini Diduga Tewaskan Enam Warga Jakarta Barat

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) oplosan, seorang nenek berinisial SR (57). Miras oplosan ini diduga telah menewaskan enam warga Cengkareng pada Sabtu (23/6).

Diketahui, penangkapan ini dilakukan atas adanya laporan warga yang mengaku sebagai salah satu keluarga korban yang tewas pada Senin (25/6) dini hari ke Aparat Polres Metro Jakarta Barat.

“Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (26/6).

Hengki menjelaskan, wanita SR ini ditangkap beserta barang bukti di rumahnya yang juga lokasi peracikan dan penjualan minuman keras oplosan di kawasan Jalan Kincir Raya RT 06/08 Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/6).

Polisi pun menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan seharga Rp 15 ribu, dan 22 plastik berisi minuman oplosan seharga Rp 25 ribu.

Dirinya menyampaikan, SR memproduksi minuman keras dengan membeli bahan kimia dengan alasan membuat parfum di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat. Menurut Hengki, minuman keras ilegal yang dibuat SR mengandung bahan dasar kimia metanol atau metil alkohol. “Bahan ini mengandung toxic atau racun,” tegasnya.

Sebelumnya, enam warga berinisial MR, 27; TT, 48; HS, 48; RZ, 35; AS, 39; HR, 33, meninggal dunia diduga usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam kurun waktu Sabtu (23/6) hingga Minggu (24/6). (ce1/rgm/JPC)

  • Bagikan