KPU Solo Bakar 6.119 Lembar Surat Suara Rusak

  • Bagikan

SOLO, RAKYATJATENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memusnahkan 6.119 lembar surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong. Selain surat suara rusak, KPU juga memusnahkan 5.159 lembar formulir C6 atau surat undangan pemilih.

Ketua KPU Solo Agus Sulistiyo mengatakan, pemusnahan dilakukan agar masyarakat tidak khawatir akan menemukan kertas surat suara yang rusak saat Pilkada, Rabu (27/6) besok. Pemusnahan juga sebagai bentuk transparansi KPU dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

“Dengan pemusnahan ini, masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir ada surat suara yang rusak. Karena semua sudah kami musnahkan,” ungkap Agus di sela pemusnahan di kompleks Kantor KPU Solo, Selasa (26/6) siang.

Ribuan surat suara rusak tersebut didapatkan setelah dilakukan proses pemilahan atau sortir. Petugas mendapati ada banyak surat suara yang ternyata tidak memenuhi ketentuan.

Seperti sobek, kotor, tercoret, tulisan tidak lengkap, atau jenis kerusakan lainnya. “Harapan kami dengan pemusnahan ini, pilkada bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala,” kata Agus.

Sementara terkait dengan 5.156 formulir C6, merupakan lembar yang sebelumnya ditarik dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ribuan lembar C6 tersebut kebanyakan merupakan milik dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Ada yang alamatnya tidak sesuai, sudah meninggal atau memang ada yang tercetak ganda. Jadi kami juga musnahkan,” tandas Agus. (apl/JPC)

  • Bagikan