Ngurus SIM Pakai Tes Psikologi

SLEMAN, RAKYATJATENG – Ditlantas Polda Yogyakarta berencana menerapkan psikotes pada ujian SIM. Demikian diungkapkan Dirlantas Polda DIY Kombespol Latief Usman. Namun penerapannya masih dibahas.

Latief mengatakan penerapan psikotes sangat berdampak pada kesiapan pengendara. Bisa diketahui kelayakan seorang pengemudi untuk memiliki SIM. Kaitannya dengan keselamatan pengendara di jalan raya.

“Baru Polda Metro Jaya yang menerapkan tes psikologi untuk perpanjangan masa berlaku maupun membuat baru SIM. Tapi kami (Polda DIY) siap, karena tes psikologi masuk dalam bagian tes rohani,’’ kata Latief Minggu (24/6).

Syarat memiliki SIM mengikuti sejumlah tes tertulis dan praktik. Dalam ujian tersebut diwajibkan peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Untuk kesehatan jasmani disertai surat keterangan sehat dari dokter.

Selanjutnya pemohon wajib mengikuti tes tertulis. Dalam tahapan inilah nantinya akan diselipkan tes psikologi. Tahapan selanjutnya pengemudi wajib mengikuti ujian praktik berkendara.

“Untuk sehat rohani ini sarananya dengan tes pskologi,” katanya.

Polda Metro Jaya menerapkan tes psikotes pada 25 Juni 2018. Penerapan di DIY belum ada kepastian. Karena perlu kajian agar kebijakan berjalan optimal.

Langkah awal dengan menyiapkan sarana dan prasarana. Tentunya tahapan ujian SIM akan melewati tahapan yang lebih kompleks. Langkah ini bukan berarti mempersulit namun guna memastikan kecakapan berkendara. Kasatlantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama siap menjalankan kebijakan tersebut. Saat ini memang belum ada instruksi.

“Sesuai arahan pimpinan, kami siap kalau kebijakan tersebut akan diterapkan,” kata Faisal. (rj/dwi/ong/JPR/JPC)