Masa Tenang, Tim Gabungan Gelar Penertiban APK Pilgub Jateng

  • Bagikan

SALATIGA, RAKYATJATENG – Tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kota Salatiga menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng pada masa tenang kampanye.

Penertiban ini berlangsung selama dua hari sejak 24-26 Juni 2018. Tim yang terlibat adalah Bawaslu, KPU, TNI, Polri serta dinas terkait.

Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat-Satpol PP Kota Salatiga, Drajat Adi Cahyono mengatakan, penertiban APK ini dilakukan setelah sebelumnya ada pemberitahuan kepada tim kampanye masing-masing calon untuk menurunkan sendiri APK yang masih terpasang.

Namun, karena masih ada yang terpasang, akhirnya tim gabungan melakukan penertiban APK di wilayah Kota Salatiga.

“Selama dua hari, Minggu dan Senin ini, tim gabungan melakukan penertiban APK di sejumlah titik di wilayah Kota Salatiga. APK yang berhasil ditertibkan diantaranya spanduk, banner, baliho, bendera, umbul-umbul maupun stiker dan APK itu dikumpulkan di Kantor Bawaslu Kota Salatiga,” ujar Drajat Adi kepada wartawan, disela penertiban APK, Senin (25/6).

Menurutnya, selama masa tenang ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati, diantaranya dilarang melakukan kegiatan yang berbau kampanye.

“Selain itu, wajib menurunkan atribut kampanye yang masih terpasang, media dilarang menyiarkan iklan terkait dengan rekam jejak pasangan calon ataupun bentuk kampanye yang lain,” imbuhnya. (sen/yon)

  • Bagikan