Jelang Coblosan, 142 Ribu Warga Jateng Belum Miliki e-KTP, Ini Instruksi Sekda

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono menyebut terdapat 142 ribu warganya yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Untuk mengakomodir mereka, layanan perekaman e-KTP akan dibuka saat hari coblosan, Rabu (25/6) besok.

“Kita sudah instruksikan bupati dan wali kota agar kantor Dukcapil buka pada 27 Juni besok,” kata Sri selepas menggelar rapat dengan Polda Jawa Tengah, Senin (25/6).

Layanan perekaman e-KTP itu, jelas Sri, rencananya akan dibuka sejak pukul 06.00 hingga 13.00 WIB. Diharapkannya, para petugas Dukcapil dapat melakukan rekam data dengan segera, sehingga warga belum memilik kartu tanda penduduk pada akhirnya bisa langsung mencoblos.

“Kami juga akan menyiagakan perekaman secara mobile. Masih terus kita sosialisasikan atau umumkan terkait perekaman e-KTP pada hari H pencoblosan,” tutur Sekda lagi.

Sri sendiri mengaku telah menyoroti permasalahan ini, dimana menurutnya warga yang belum ber-e-KTP itu adalah perantau. Atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Meski demikian, Sri berani menyebut bahwa provinsinya telah siap menggelar Pilkada serentak. “Dari berbagai faktor, macam administrasi, keamanan, dan lain sebagainya. Sehingga, Jateng sendiri bisa menjadi contoh daerah penyelenggara yang baik,” tegasnya.

Sedangkan Ikhwanudin, Komisioner KPU setempat mengaku telah mengirimkan undangan kepada masyarakat yang belum memiliki kartu tanda pendidik guna melakukan perekaman data. Bahkan, ia menyebut bahwa Dukcapil sendiri telah melakukan upaya jemput bola ke desa-desa. Akan tetapi, masih belum bisa dituntaskan secara menyeluruh.

Namun di sisi lain, dirinya menuturkan bahwa proses perekaman selama ini sudah berjalan cukup memuaskan. Buktinya, dari yang awalnya 800 ribu lebih, saat ini tinggal 142 ribu saja yang belum ber-e-KTP.

“Oleh karenanya, kita akan tetap buka pelayanan di hari H coblosan nanti agar semua bisa menyalurkan hak suara mereka sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (gul/JPC)

  • Bagikan