Jelang Pencoblosan, Daerah-derah Ini Dapat Perhatian Khusus

  • Bagikan

RAKYATJATENG – Kemendagri bersama aparat kepolisian dan TNI berupaya mengantisipasi terjadinya potensi konflik di 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. Terutama di daerah yang memiliki calon tunggal dan dua calon. Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk melaporkan atau mengupdate kondisi terkini di tiap daerah secara real time.

Kasubdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Rahmat Santoso menyatakan, update secara real time itu sangat penting untuk memetakan dan memitigasi risiko kerawanan menjelang dan saat pilkada Rabu (27/6).

Menurut Rahmat, update laporan tersebut diharapkan bisa disampaikan setiap hari melalui badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). “Tiap kesbangpol, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, secara real time harus mengirim perkembangan situasi di daerah,” ujarnya kemarin (23/6).

Rahmat mengungkapkan, kondisi di daerah tentu sangat dinamis sebagaimana sifat dasar dari politik. Meski sudah ada data prediktif yang menyebut satu daerah masuk rawan atau kategori merah, tidak berarti kondisi di lapangan merah terus. Bisa saja berubah menjadi kuning atau hijau yang menandakan kerawanan menurun.

Karena itu, yang dilakukan Kemendagri adalah berupaya mengondisikan daerah merah tersebut agar menjadi hijau. Caranya, melalui cipta kondisi pendidikan politik ke masyarakat, perempuan, pemilih pemula, serta organisasi kemasyarakatan.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang terdiri atas tokoh agama, masyarakat, atau adat,” paparnya.

Rahmat mengakui, ada daerah-daerah yang secara khusus mendapat perhatian. Yakni, daerah yang calon kepala daerahnya hanya satu alias tunggal. Misalnya, di Pasuruan, Kota Tangerang, dan Makassar. Begitu pula bila di daerah tersebut hanya ada dua calon kepala daerah, misalnya, di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Banyak pertimbangan kalau head-to-head itu kan berhadapan langsung antar pendukungnya. Walaupun belum tentu ini akan konflik, tapi kami antisipasi. Kalau calon tunggal, kerawanannya bisa jadi akan ada mobilisasi massa,” jelasnya.

Sejak jauh hari, pemerintah bersama aparat keamanan pun mengantisipasi berbagai ancaman yang berpotensi muncul saat tahapan dan pilkada serentak tahun ini berlangsung.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian beberapa waktu lalu, tahap pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 Juni termasuk salah satu momentum yang mendapat atensi dari Polri.

Tidak heran, sekitar 170 ribu personel disiapkan Polri untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban selama pemungutan suara berlangsung. TNI juga turut mengerahkan prajurit untuk membantu Polri dalam pengamanan pilkada serentak.

Berulang-ulang Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa TNI dan Polri terus bersinergi demi pelaksanaan pilkada serentak yang aman, tertib, dan lancar.

Kapuspen TNI Mayjen M. Sabrar Fadhilah menambahkan, instansinya mengerahkan prajurit di 171 daerah yang melaksanakan pemungutan suara. “Setiap wilayah ada. (Jumlahnya) disesuaikan dengan situasi dan kondisi,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Jenderal TNI-AD dengan dua bintang di pundak itu pun kembali menegaskan arahan panglima TNI untuk seluruh prajurit TNI dalam pilkada serentak. “Untuk menjaga netralitas TNI dalam proses pemilu,” ucapnya.

Sabrar juga mengungkapkan, panglima TNI sudah menyampaikan langsung arahan tersebut kepada seluruh pejabat teras dan prajurit TNI. Sebagai penekanan atas arahan tersebut, TNI juga sudah mengeluarkan ketentuan khusus. “Sebagai pagar telah dikeluarkan aturan. Yang melanggar atau berbuat kesalahan akan dihukum sesuai tingkat kesalahannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sabrar menyampaikan bahwa seluruh prajurit TNI berhak melapor apabila mendapati pelanggaran ketentuan tersebut.

“Pintu terbuka kepada siapa pun untuk melapor secara berjenjang bila menemukan prajurit TNI yang melakukan pelanggaran,” jelasnya. Meski demikian, dia meminta laporan itu sesuai fakta. Bukan isu atau malah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (jun/syn/tyo/bay/c10/owi)

  • Bagikan