Kemendagri Tegaskan Layanan Dukcapil Tetap Buka saat Pilkada Serentak 27 Juni

JAKARTA, RAKYATJATENG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap membuka pelayanan pada hari H pelaksanaan Pilkada serentak, Rabu (27/6).

Sesditjen Dukcapil Kemendagri, Dr. I Gede Suratha mengatakan, itu merupakan instruksi langsung melalui Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden untuk memberikan pelayanan kependudukan yang cepat dan prima kepada masyarakat.

“Juga berperan dalam desk pemungutan suara atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih,” kata I Gede saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemendagri Gedung A, Sabtu (23/6).

Selain itu, juga melakukan perekaman warga binaan dalam rumah tahanan (Rutan) atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta menerbitkan e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP bagi penduduk berusia 17 tahun dan telah memberikan data pada pelaksanaan pemilihan berpedoman pada Surat Dirjen Dukcapil nomor 471.13/6398/Dukcapil tanggal 6 April 2018.

“Kami juga menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP yang telah diterbitkan, serta memfasilitasi KPUD dalam rangka melakukan pengecekan terhadap NIK dan keaslian e-KTP melalui akses data kependudukan,” jelas dia.

Kemendagri mendorong KPUD melakukan pemeriksaan NIK secara mandiri dengan menggunakan username dan password dari Dirjen Dukcapil kepada 514 KPU kabupaten/kota melalui KPU Pusat.

“Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD yang kemudian digunakan untuk melakukan pengecekan NIK melalui HP. Tapi, tidak diperkenankan ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegas dia. (iwk)