SEMARANG, RAKYATJATENG – Tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah melaporkan akun Twitter @kakekdetektif ke Polda Jawa Tengah karena diduga menyebar fitnah kepada pasangan cagub dan cawagub Jateng tersebut.
Mereka secara resmi melaporkan akun media sosial tersebut ke Polda Jawa Tengah, Jum’at (22/6).
Mereka meminta agar Polda Jateng segera merespon dan mencari pemilik akun tersebut.
“Kami secara resmi melaporkan akun KakekDetektif ke Polda Jateng,” kata tim Advokasi Pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Denny Septiviant saat melapor ke SPKT Polda Jateng.
Denny menjelaskan, akun tersebut dilaporkan karena dianggap menghina, mencemarkan nama baik, dan melanggar UU ITE sebagaimana diatur pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE dan atau pasal 36 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE. Bahkan, kata dia, akun tersebut sudah berkali-kali memfitnah pasangan Sudirman-Ida Fauziyah.
“Sejak tanggal 10 Juni 2018 setidaknya ada delapan status ditulis dalam waktu berbeda dan semua menyebar fitnah dan menyerang pasangan Sudirman-Ida Fauziyah. Ini jelas sangat disayangkan,” ujarnya.
Tim advokasi Sudirman Said-Ida Fauziyah juga meminta agar Polda Jateng segera mencari pemilik akun yang meresahkan tersebut.
“Pelaku harus ditangkap, dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan,” timpal anggota tim advokasi lainnya, Listiyani.
Tak hanya akun kakekdetektif, sejumlah akun di medsos juga banyak yang dianggap menyerang pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah. Masyarakat diminta lebih cerdas dan jangan mudah percaya dengan berita-berita hoax.
“Kami sangat menyayangkan, penyelenggara dan pengawas Pilgub juga tidak bergerak cepat. Padahal sudah jelas ada unsur black campaign,” tambahnya.
Dalam laporannya tersebut juga didampingi aktivis perempuan Jateng serta tim pemenangan Sudirman Said-Ida Fauziyah, Sukirman.
Menurutnya, masyarakat harus lebih cerdas baik dalam menerima informasi di medsos atau bermedsos. Jangan sampai demokrasi di Jateng rusak karena fitnah dan kecurangan.
“Semakin dekat Pilgub semakin banyak serangan black campaign. Masyarakat harus ikut mengawasi agar tak ada kecurangan dalam Pilgub Jateng,” kata Sukirman.
Ini bukan kali pertama akun Twitter @kakekdetektif dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, akun tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPR RI, Mardani Ali Sera. Kasusnya pun masih sama, yakni diduga menebarkan fitnah di media sosial. (sen)