JAKARTA, RAKYATJATENG – Pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Polisi dipastikan bakal memberlakukan pengamanan ekstra ketat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan lokasi PN Jakarta Selatan akan disterilkan. Bahkan khusus esok hari, tidak ada agenda persidangan lain selain perkara Aman.
“Tidak ada sidang lain kecuali sidang (Aman) itu saja, supaya lebih fokus dan ruang sidang akan steril,” ujar Indra di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/6).
Selain itu, lanjut Indra, alat-alat elektronik juga dilarang masuk ruang persidangan. Kamera, handphone dan alat rekam lain harus ditanggalkan oleh pengunjung sidang.
“Termasuk milik awak media,” tegas dia.
Hal itu dilakukan demi mengindahkan seruan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Di mana lembaga tersebut telah menghimbau agar persidangan kasus terorisme tidak ditayangkan langsung baik di media sosial, maupun media televisi dan radio.
Langkah itu diambil untuk mencegah terjadinya penokohan dan penyebaran ideologi terorisme. Selain itu keamanan perangkat sidang dan saksi juga menjadi pertimbangannya.
“Tidak ada barang-barang elektronik yang masuk, nonton boleh saja. Tapi tidak ada bawa handphone,” tegas Indra.
Sementara itu untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun penyerangan saat sidang berlangsung, petugas polisi akan dilengkapi dengan senjata lengkap. Bahkan regu sniper Brimob juga turut dilibatkan.
“Anggota Kepolisian dipersenjatai, bahkan dikawal sampai ruang (sidang) juga dan Brimob. Sniper juga dikerahkan,” tegas Indra.
“Total ada sekitar 400 personel,” pungkasnya. (sat/JPC)