Hari Pertama Masuk Usai Cuti Lebaran, 1.081 PNS DKI Absen

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Sebanyak 1.081 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta absen hadir pada hari pertama masuk usai cuti bersama Lebaran 2018, Kamis (21/6). Jumlah tersebut tercatat hingga penarikan data pukul 10.00 WIB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Syamsuddin Lologau mengatakan, kemungkinan dari mereka datang terlambat. Tetapi besar kemungkinan juga bahwa ribuan PNS itu bolos.

“Dari total pegawai 67.295 pegawai keseluruhan DKI, berarti yang tidak masuk sampai jam sekarang ini (pukul 10.00 WIB) 1.081,” ujar Syamsuddin di kantornya, Gedung Blok G kompleks Balai Kota, Kamis (21/6).

Namun, jumlah total pegawai itu dikurangi sekitar 24.000 yang berprofesi sebagai guru sehingga beberapa diantara mereka masih libur. Pendataan akan dilakukan kembali pada jam 16.00 WIB.

Syamsuddin menegaskan, tidak ada cuti tambahan yang diberikan pada hari pertama masuk kerja, sebab Pemerintah sudah memberikan libur lebih panjang. Selain itu, PNS yang tidak hadir pada hari ini akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan satu bulan TKD.

“Kalau tidak masuk, itu sudah jelas sanksi TKD satu bulan dipotong. Tidak menerima TKD. Tapi kalau hanya terlambat berarti ada pemotongan sesuai dengan per menit,” kata dia.

Dia mengklaim, pada tahun ini ada peningkatan kepatuhan pegawai sebesar kira-kira 10 persen dari data masuk pegawai di hari pertama usai cuti Lebaran 2017. Menurutnya, banyak pegawai yang sudah sadar.

“Kalau tidak masuk kan ada sanksi pemotongan TKD dan sebagainya. Sehingga, sekarang ini, pegawai Pemda sadar untuk tidak melakukan kesalahan bolos lagi,” pungkasnya. (yes/JPC)

  • Bagikan