Resmi Ditahan KPK, Begini Komentar Bupati Tulungagung

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATJATENG – Bupati Tulungagung Syahri Mulyo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Syahri sendiri keluar dari ruang interogasi pada Minggu (10/6) sekitar pukul 04:45 WIB, lengkap dengan baju oranye khas tahanan komisi antirasuah.

Sebelum ditahan Syahri diketahui sempat menghilang sekitar dua hari. Hingga kemudian menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (9/6) petang.

Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Syahri mengatakan tidak bermaksud menghindar dari jeratan hukum KPK. Melainkan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, dirinya tidak berada di lokasi.

Dia mengatakan, pada saat itu tengah bepergian dengan keluarganya. Dari pengakuannya, kala itu Syahri sedang membeli kebutuhan anak-anaknya untuk hari raya Idul Fitri.

“Saya kan posisi ketika ada OTT kebetulan dengan keluarga. Karena hari raya, (saya) nyari kebutuhan untuk anak-anak,” ungkap Syahri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/6).

“Di jalan itu lah kami ada berita katanya ada OTT. Jadi, (waktu) OTT itu kami tidak ada,” lanjutnya.

Sementara itu Syahri menegaskan bahwa keputusannya menyerahkan diri secara sukarela ke KPK atas inisiatif sendiri, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Mengenai lamanya waktu penyerahan diri dengan OTT yang berjarak dua hari, Syahri berdalih karena belum tahu seluk-beluk proses hukum di KPK. Sebab dirinya baru kali ini terjerat kasus seperti ini.

“(Menyerahkan diri, ini) atas inisiatif sendiri. Jadi, kami ke sini ini tidak ada (niat) kemudian menghilang. Tapi, kalau kemudian waktu terulur itu wajar. Ya, memang belum pernah mengalami seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu ditemui usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Syahri akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk diproses hukum. Bupati itu akan ditempatkan di rumah tahanan KPK, Jakarta Timur.

“Tadi sore habis Magrib yang bersangkutan datang. Sudah kami periksa. Kami tahan 20 hari ke depan di Jakarta Timur,” ujar Saut di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) dini hari. (JPC)

  • Bagikan