Dishub Jateng Minta Larangan Truk Melintas Diperpanjang, Ini Alasannya

  • Bagikan

SEMARANG, RAKYATJATENG – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah meminta Kemenhub memperpanjang larangan operasi truk pada saat angkutan Lebaran 2018. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kantong parkir untuk kendaraan besar tersebut di tengah padatnya mudik nanti.

Kepala Dishub Provinsi Jawa Tengah Satrio Hidayat mengatakan, ruas jalan yang ada saat ini, menurutnya, tidaklah cukup besar sebagai tempat parkir truk. Terutama pada bagian bahu jalan. Untuk itu, ia akan melobi kebijakan tersebut, agar para petugas yang mengatur jalan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian tidak kualahan mengatur truk.

“Saya minta ke pak menteri dari H-7 hingga H+7 truk dilarang beroperasi. Tapi edarannya H-3 hingga H-1 dan H+5 hingga H+7 dilarang lagi. Itu pun hanya di tol. Jadi pekerjaan kami bertambah, terutama rekan-rekan kepolisian. Nanti akan kita bantu di lapangan,” katanya saat dijumpai di kompleks Kantor Gubernuran, Semarang, Rabu (6/6).

Satrio menilai, Kemenhub memberikan surat edaran larangan kendaraan besar atau truk tidak sesuai waktu padatnya para pemudik. Ia mencontohkan untuk jalur Semarang-Solo, yang menurutnya hampir tak ada bahu jalan.

“Adanya kantong-kantong parkir di restoran. Kalau ada macet truk dipinggirkan kemana. Kami waktu itu minta Semarang-Solo dilarang,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah sendiri, lokasi yang paling berat dalam hal pengaturan arus lalu lintas adalah di daerah Semarang dan terutama daerah Ampel, Boyolali. Lantaran, hanya bisa dilalui satu lajur jalan. “Akhir pekan saja sudah macet apalagi arus mudik, ditambah truk beroperasi,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, ia berharap, adanya bantuan dan dukungan dari Dirjen Kemenhub. Khususnya dalam mencarikan solusi bagaimana menepikan truk pada masa arus mudik nanti.

“Kemungkinan kalau terjadi kemacetan ya dipinggirkan saja kalau bisa. Semaksimal mungkin kendaraan pribadi masuk ke tol. Tak mampu lagi kita mengatur jalan nasional dan provinsi,” ucapnya.

Lebih jauh, Satrio berujar, pihaknya juga akan menyiasati dengan kebijakan atau aturan supaya truk dapat dilarang beroperasi saat padatnya arus mudik. Semisal, mencontoh pelarangan kendaraan pengangkut barang seperti di Jawa Barat sana.

“Tadi saya tanya jasa marga menyampaikan, Jawa Barat H-7 truk dilarang melintas. Nah ini saya mau menanyakan siapa yang memerintah. Kalau bisa saya mau mengikuti kebijakan tersebut. Ujung sampai ujung dilarang bareng-bareng,” tandasnya. (JPC)

  • Bagikan